Iklan

Padma Indonesia Dukung Kemnaker Implementasi SPSK Pekerja Migran ke Saudi Arabia

warta pembaruan
29 Januari 2021 | 2:57 PM WIB Last Updated 2021-01-29T07:57:49Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Direktur Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa sangat mendukung rencana Pemerintah melaluiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Saudi Arabia.

"Kamin mendukung langkah Kemnajer untuk uji coba penempatan melalui SPSK ke Saudi Arabia rencananya akan dimulai dengan penempatan sekitar 280 Pekerja Migran Indonesia akhir bulan Pebruari 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19," tegas Gabriel Goa, Jumat (29/1/2021).

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini.

Gabrel menjelaskan, kesiapan P3MI dalam rencana penempatan Pekerja Migran Indonesia dalam skema SPSK sangat penting.

Pertama, memastikan kesiapan administrasinya;
Kedua, kesiapan sarana-prasarana serta kompetensi dan kapasitas Pekerja Migran Indonesia;

Ketiga, kesiapan asuransi dan kesehatan sesuai standar protokol kesehatan Covid-19;

Keempat, kesiapan perusahaan mitra penempatan PMI di Saudi Arabia atau yang dikenal dengan istilah syarikah dalam mengimplementasikan SPSK ini.

“Jangan sampai kita sudah siapkan dengan baik, tapi di sana pun belum siap. Artinya kedua belah pihak yaitu P3MI dan syarikah ini harus sama-sama sudah siap termasuk perlindungan PMI,” jelas Gabriel Goa.

Selain itu, Gabriel Goa pun sangat mendukung langkah Dirjen Suhartono dan Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah yang berkomitmen untuk mencegah pemberangkatan PMI Non Prosedural yang rentan Human Trafficking dan mematuhi protokol kesehatan diterapkan dengan baik dalam implementasi SPSK.

"Mulai dari Tahap persiapan dan proses pemberangkatan di Indonesia, maupun sesampainya di negara penempatan," tutur Gabriel.

Sejak di dalam negeri, lanjut Gabriel, di Indonesia, CPMI tidak terpapar Covid-19. Di samping itu, dia juga dalam kondisi yang sehat. Demikian juga nanti setelah berangkat ke negara penempatan ini protokol kesehatan wajib dipatuhi.

Pemerintah dalam hal ini Kemnaker dan BP2MI harus memastikan semua calon PMI yang akan diberangkatkan benar-benar telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan, antara lain mereka memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemberi kerja yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan surat Swab dari Rumah Sakit Resmi bukan abal-abal.

Menariknya, lanjut Gabriel, skema SPSK, sistem perjanjian/kontrak bagi Pekerja Migran Indonesia bukan lagi dengan user (pengguna/majikan), melainkan dengan pihak ketiga berbadan hukum yang disebut Syarikah (perusahaan).

Dengan dilaksanakannya skema SPSK ini, diharapkan dapat memperkuat aspek perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta menekan adanya penempatan pekerja migran unprosedural yang rentan Human Trafficking.

"PMI ke depan diharapkan menjadi Duta Pariwisata Indonesia di Saudi Arabia dan Timur Tengah sehingga Wisatawan Saudi Arabia dan Timur Tengah bisa menjadikan Indonesia sebagai Destinasi Pariwisata Halal,” pungkas Gabriel Goa seraya berharap (Azwar).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Padma Indonesia Dukung Kemnaker Implementasi SPSK Pekerja Migran ke Saudi Arabia

Trending Now

Iklan