PT Mega Global Mas Diduga Serobot Lahan DAS Sungai Bedera Di Medan Sunggal
warta pembaruan
19 Januari 2021 | 11:58 PM WIB
Last Updated
2021-01-19T16:58:56Z
Medan, Wartapembaruan.co.id - PT Mega Global Mas, selaku pengembang Perumahan Mega Belibis Mansion di Jalan Belibis Medan, diduga menyerobot lahan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bedera di Lingk. XVIII, Kel. Sei Sekambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut.
Proses penyerobotan DAS itu hingga kini masih berlangsung. Pihak pengembang mendirikan tembok setinggi kurang lebih dua (2) meter sepanjang puluhan meter.
Bambang Supeno dan sejumlah warga yang bermukim di Link XVIII, Selasa (19/01/2021) memprotes pembangunan itu.
Pasalnya, sesuai peraturan Daerah Aliran Sungai (DAS) itu harus kosong sepanjang enam (6) meter dari bibir sungai, sebagai jalur hijau."Kenapa kalau warga tidak diizinkan untuk membangun sesuatu dari DAS? Perumahan mewah bisa? Jangan ada diskriminasilah," kata Supeno, dan puluhan warga di sana.
Karena itu warga mendesak Pemko Medan segera menindak PT Global Mas, selaku pengembang Komplek Perumahan Mega Belibis Mansion itu.
"Ini tak bisa dibiarkan. Dampak dari penyerobotan lahan DAS tersebut, kini badan Sungai Bedera semakin menyempit dan menghambat kelancaran aliran airnya, apalagai bila turun hujan, sungai menjadi tidak mampu menampung dan menyerap sehingga debit airnya meluap dan merendam pemukiman kami. Selama ini kami sudah sangat menderita sejak adanya penimbunan dan penyempitan Sungai Bereda ini, " geram warga.
Sementara perwakilan pihak pengembang bermarga Saragih, kepada warga dan awak media mengklaim sudah mengantongi izin pembangunan tembok dan diatas lahan DAS tersebut dari pihak Kecamatan Medan Sunggal.
"Kita sudah mempunyai izin dari kecamatan dan perusahaan juga sudah permisi atas lahan DAS tersebut,' katanya.
Sementara, Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia Nasution, S.Sos, M.Si, menyangkal telah memberikan izin untuk pembangunan tembok di DAS Bedera tersebut.Dirinya akan bertindak apabila ada protes dari warganya.
"Tidak ada kita izinkan pembangunan tembok perumahan itu. Kalau warga memprotesnya akan kita bongkar kembali tembok yang dibangun perumahan itu," tegas Camat Medan Sunggal, M. Indra Mulia.(AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...