Iklan

Yance Samonsabra: RDP PPUU DPD RI Bersama Kemenpan RB, Pendamping Desa Diusulkan Menjadi P3K

warta pembaruan
20 Januari 2021 | 6:38 PM WIB Last Updated 2021-01-20T11:38:19Z
Manokwari, Wartapembaruan.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Panitia Perancang Undang-Undang melakukan Rapat dengar pendapat secara virtual Bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. 

Dalam Rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh Panitia Perancang Undang-Undang di DPD RI membahas beberapa persoalan kedaerahan yang perlu menjadi evaluasi bersama. Senator Yance Samonsabra Dalam RDP mengapresiasikan KEMENPAN-RB dan mengusulkan agar Pendamping Desa di seluruh Indonesia agar menjadi Perhatian bersama.

" Apresiasi Kepada KEMENPAN-RB Boleh mengakomodir Honorer di seluruh Indonesia dan Kinerja Pendamping Desa di seluruh Indonesia perlu diapresiasikan, dengan diangkatnya menjadi PPPK Kemendes" Yance Samonsabra

Yance Samonsabra Anggota DPD RI Dapil Papua Barat dalam Rapat dengar pendapat ini menjelaskan dalam Penyerapan Aspirasi Ke Daerahnya di Papua Barat mendengar secara langsung keluhan pendamping Desa di Papua Barat Sehingga hal ini perlu diperjuangkan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Yance Samonsabra: RDP PPUU DPD RI Bersama Kemenpan RB, Pendamping Desa Diusulkan Menjadi P3K

Trending Now

Iklan