Iklan

Operasi Yustisi Dilaksanakan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Personel Polsek Purba

warta pembaruan
25 Februari 2021 | 1:33 PM WIB Last Updated 2021-02-25T06:33:09Z
Simalungun  |  Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Martiyas bersama Personil Polsek Purba turun kejalanan untuk melaksanakan kegiatan Protokol Disiplin Kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Besar Tiga Runggu Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Kamis (25/02/2021).

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk tetap menerapkan Disiplin Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut.

Para pelanggar langsung didata dan dikenakan sanksi sosial seperti menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan sanksi fisik berupa push up, sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi tersebut. Dalam kegiatan OPS yustisi tersebut terdapat pelanggaran masyarakat berupa tidak di pakainya masker berjumlah 27 Orang.Kegiatan OPS yustisi itu pula di bagikan masker kepada masyarakat terutama yang kedapatan tidak membawa masker.

Disela-sela kegiatan tersebut Ipda R Damanik dari Polsek purba menyampaikan bahwa Operasi Yustisi Penegakan Disiplin yang digelar oleh Petugas gabungan dari Koramil dan Polsek Purba  tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Lebih lanjut Serda Martiyas pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar dan menghindari kerumunan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Operasi Yustisi Dilaksanakan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Personel Polsek Purba

Trending Now

Iklan