Iklan

Black, Maling Alat Pengukur Suhu Badan Ditangkap Polisi

warta pembaruan
12 Maret 2021 | 2:30 PM WIB Last Updated 2021-03-12T17:01:59Z

Medan. Wartapembaruan.co.id -- Pelarian seorang  pelaku komplotan  pencurian alat pengukur suhu badan berakhir sudah, menyusul keberhasilan petugas Polsek Medan Baru menangkap Fahrizal Ardilah alias Black (30) saat nyanyi di  Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Jalan  Adam Malik Medan.


"Pelaku warga Jalan Tani Asli, Kelurahan Tanjung Gusta Medan ini tidak dapat berkutik lagi saat disergap petugas di TKP, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus kepada wartawan, Kamis (11/3/2021) malam. 

Dijelaskannya,  kronologis kejadian dan penangkapannya pada hari Selasa  tanggal 13 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB, di Jalan  Adam Malik tepatnya bassment Hotel Radison Medan, telah terjadi pencurian terhadap 1 unit Infrared Thermomoter Gun (alat pengukur suhu badan) milik dari Scorpio KTV & Bar Hotel Radison Medan, yang dilakukan oleh seorang laki-laki (perbuatan pelaku saat mengambil alat tersebut terekam CCTV) yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 2.775.000.

Kemudian pelapor membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru. Berdasarkan laporan korban,  selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelaku dapat ditangkap petugas pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021 pukul 04.30 WIB, saat pelaku kembali mendatangi  Scorpio KTV & Bar Hotel Radison tersebut untuk berkaraoke. Hasil Introgasi terhadap pelaku, pelaku mengakui mengambil alat tersebut dari atas meja security dan menyimpan alat tersebut ke dalam tas pelaku.

Selanjutnya pelaku diboyong ke Komando untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku telah dijebloskan ke penjara, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.(red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Black, Maling Alat Pengukur Suhu Badan Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan