Iklan

Bantu Persidangan Online, Kajari Medan Serahkan 7 Android Ke Rutan I

warta pembaruan
23 April 2021 | 12:27 PM WIB Last Updated 2021-04-23T17:09:38Z

Medan, Wartapembaruan.co.id - Kejaksaan Negeri Medan menyerahkan 7 unit android guna mendukung kelancaran persidangan online para tahanan di Rutan Kelas I Medan.

" Tablet ini nantinya akan dipergunakan untuk pelaksanaan sidang online para warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Medan, " kata Kajari Medan Teuku Rahmadsyah SH MH saat berkunjung ke Rutan Kelas I Medan, Kamis (23/04/2021).

Menurutnya, penyerahan alat komunikasi untuk video call sidang online itu, adalah bagian dari bentuk kerjasama Kejari - Rutan dalam melaksanakan persidangan bagi para tahanan di tengah pandemi.

" Persidangan para tahanan tetap dengan menjalankan protokoler kesehatan yang diterapkan pemerintah guna pencegahan covid 19, makanya di lakukan dalam jaringan atau video call secara online," jelasnya.

Sementara Karutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengapresiasi pihak Kejari yang memberi bantuan 7 unit tablet tersebut. (AVID)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bantu Persidangan Online, Kajari Medan Serahkan 7 Android Ke Rutan I

Trending Now

Iklan