Iklan

Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat untuk Tidak Menerbangkan Balon Udara

warta pembaruan
17 April 2021 | 10:10 AM WIB Last Updated 2021-04-17T04:20:11Z
PEKALONGAN,, Wartapembaruan.co.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan terus mensosialisasikan larangan menerbangkan balon udara untuk mengantisipasi gangguan penerbangan yang bisa menyebabkan kecelakaan udara.

Dikatakan Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K.,, menerbangkan balon sudah menjadi tradisi masyarakat, namun kami berharap tidak ada balon udara yang diterbangkan karena hal itu akan membahayakan jalur penerbangan, katanya, Sabtu (17/4/2021)

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengintrusikan kepada seluruh jajarannya khususnya kepada para anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polres Pekalongan untuk memberikan imbauan dan penyuluhan ke warga binaanya terkait larangan menerbangkan balon udara.

Tak sampai disitu saja, pihaknya juga telah memasang spanduk dan pamflet  yang berisikan larangan membuat dan menerbangkan balon udara yang telah dipasang di beberapa titik.

“Kami kedepankan upaya preemtif dan preventif. Sudah saya sampaikan anggota Bhabinkamtibmas untuk mensosialisaikan dan mengimbau kepada Masyarakat tentang larangan menerbangkan balon udara.”, Ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Pekalongan juga meminta kepada seluruh Kepala Desa dan perangkatnya untuk turut serta membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat terkait larangan tersebut, ucapnya.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Pekalongan Minta Masyarakat untuk Tidak Menerbangkan Balon Udara

Trending Now

Iklan