Iklan

Penyegaran Kembali Di Lakukan Polda Jambi

warta pembaruan
16 April 2021 | 6:40 PM WIB Last Updated 2021-04-16T16:39:15Z
Jambi , Wartapembaruan.co.id - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo memutasi sebanyak 243 pejabat di jajaran Polda Jambi. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi Nomor ST/423/IV/KEP/2021 tertanggal 15 April 2021.

Dari ratusan pejabat yang dimutasi tersebut, 5 diantaranya merupakan Wakil Kepala Resort (Wakapolres). Kompol Mochamad Fajar Gemilang yang merupakan Wakapolres Muaro Jambi dimutasi sebagai Pamen Biro SDM Polda Jambi, dan akan digantikan oleh Kompol Novrizal yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Kompeten Bagbinkar Biro SDM Polda Jambi.

Wakapolres Merangin Kompol Eddy Inganta dimutasi menjadi Pamen Biro SDM Polda Jambi, digantikan oleh Kompol Amos Yosua Viclonar Lubis yang saat ini menjabat sebagai Kasat Shabara Polresta Jambi.

Berikutnya Wakapolres Bungo Kompol Yudha Pranata dimutasi menjadi Pamen Biro SDM Polda Jambi, digantikan oleh Kompol Ridwan Jason Maruli Hutagaol yang sebelumnya menjabat Wakapolres Tanjungjabung Timur.

Jabatan Wakapolres Tanjungjabung Timur selanjutnya akan ditempati oleh Kompol Rosalinda RM yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinetika Subwabprof Bid Propam Polda Jambi.

Sementara itu Wakapolres Kerinci Kompol Lego Kardo Sitinjak diangkat dalam jabatan baru sebagai Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi. Posisinya akan digantikan oleh Kompol Wirmanto Dinata yang saat ini menjabat Wakil Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto Saat dikonfirmasi membenarkan atas Telegram yang beredar tersebut.

"Iya, benar. Mutasi biasa dalam rangka penyegaran. Ada juga sebagian anggota yang melaksanakan tugas pendidikan Sespimmen tahun anggaran 2021. Semoga anggota yang mendapatkan tugas bisa lebih amanah," ujar Kombes Mulia.

( kian tat )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penyegaran Kembali Di Lakukan Polda Jambi

Trending Now

Iklan