Iklan

Satres Narkoba Polres Jepara Kerjasama Berbagai Pihak Berantas Narkoba

warta pembaruan
17 April 2021 | 11:39 AM WIB Last Updated 2021-04-17T04:39:34Z


Jepara, Wartapembaruan.co.id
-- Narkotika sekarang bukan lagi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Kalangan bawah pun (pedagang kaki lima, sopir, petani, pekerja serabutan dan pegawai rendahan) sudah banyak yang mengonsumsi narkotika.

Fenomena ini tentu sangat mengkhawatirkan. Mengapa? Karena jika narkotika sudah menyasar kalangan bawah maka lama kelamaan narkotika akan menjadi kebutuhan layaknya rokok. Dia akan dicari meski secara sembunyi-sembunyi.

Ini sungguh berbahaya. Karena peredaran gelap narkotika di kalangan bawah mempunyai dampak sosial dan ekonomi yang luar biasa.

Seperti halnya penjelasan Kasat Narkoba Polres Jepara, Iptu Sulistiyono saat di temui awak media.

"Grafik Narkoba di wilayah hukum Jepara khususnya saat ini bukan hanya dari kalangan menengah yang mengkonsumsi namun kalangan kebawah juga  mengkonsumsi," tandas Kasat Narkoba Polres Jepara IPTU Sulistyo.

Masih menurut Kasat Narkoba, modusnya juga berubah dulu penggunaanya usia antara 30 tahun ke atas sekarang sudah merambah ke usia anak di bawah umur, fakta sudah jelas ada, pelaku juga sudah ada kemudian kepastian hukum juga sudah jelas ada, memang untuk wilayah Jepara Zona merah setelah Semarang dan Surakarta, peredaran narkoba dalam kurun waktu tahun 2020 kita sudah menangani 49 Lp dengan tersangka sekitar 52 tersangka, kemudian untuk bulan April sampai tanggal ini kami sudah mengungkap 19 kasus dengan pelaku fariatif, jelasnya.

Lebih jauh Kasat Narkoba memaparkan, "Penyalah gunaan narkoba grafik paling tinggi adalah jenis sabu-sabu kemudian obat obatan serta untuk jenis tembakau sintetis/ ganja relatif minim, untuk pelaku jenis sabu-sabu mayoritas orang Jepara yang tertangkap, baik yang tertangkap di kota Jepara maupun di wilayah Polda, ujarnya.

Untuk penekanan/ pemberantasan itu lebih tepat dari pengedar daripada pengguna, kalo pengguna masih kesulitan karena terselubung penggunaannya namun untuk peredaran masih bisa di identifikasi, jadi istilahnya "permintaan ada namun yang mengedarkan tidak ada itu bisa menekan peredaran narkoba itu sendiri" itu cara bertindak yang saya pakai saat ini tidak menutup kemungkinan nanti akan saya ubah cara bertindaknya, jadi akan saya ungkap dari satu pengungkapan jaringan/ dari sisi yang lain, jelasnya.

Untuk sementara kami akan berkordinasi lebih jauh dengan pihak terkait, karena yang jelas saya bekerja sendiri tentunya tidak bisa, saya berharap sekali terhadap dinas terkait yaitu Dinkes/BPOM itu sangat dominan dalam hal peredaran obat tanpa resep dokter, namun dari pengalaman yang saya ungkap di sini untuk pelaku pelaku tersebut dia tidak mengambil dari apotik namun dia mengambil dari perseorangan/ menggunakan jaringan terputus secara online.

Untuk kasus ganja disini terahir kita ungkap satu yaitu yang di extrat menjadi kue dan itu sudah fonis kena tujuh tahun, jelasnya.

Disamping itu Kasat Narkoba juga menjelaskan apabila ada anggotanya yang menyalahgunakan narkotika.

"Kita berpedoman kepada perintah pimpinan yang sudah jelas, bahwa penyalah gunaan obat-obatan apalagi narkotika yang di lakukan oleh anggota itu tidak segan segan di tindak secara tegas, bisa di tindak secara hukuman disiplin maupun hukuman pidana tidak ada toleransi/ tebang pilih serta tempat untuk pelaku narkoba yang di lakukan oleh anggota," tegasnya.

"Pemberantasan mafia seperti yang sudah saya sampaikan tadi selain kita bisa mengungkap kasus kita harus bisa mengungkap jaringan, namun disini mengenai jaringan masih mengalami kendala dan masih membutuhkan satu keahlian mengenai aiti, keterbukaan dari masyarakat, keterbukaan yang berhubungan dengan pengamanan dari pelaku narkoba itu sendiri, karena apa, pelaku narkoba itu tidak menutup kemungkinan walau dia sudah menjalani hukuman dia tidak berdiam diri, namun masih menyuruh kaki tangannya untuk bergetak, di sinilah peran dari pihak pihak terkait yang harus bisa bekerjasama," pungkasnya


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satres Narkoba Polres Jepara Kerjasama Berbagai Pihak Berantas Narkoba

Trending Now

Iklan