Iklan

Serikat Pekerja Desak DPR Sahkan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual

warta pembaruan
30 April 2021 | 9:41 PM WIB Last Updated 2021-04-30T18:11:37Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Para pimpinan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menuntaskan pembahasan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS), sehingga dapat melindungi para pekerja dari pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Harapan tersebut dikemukakan saat pertemuan serkiat pekerja dan pengurus Apindo dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

"Kami ingin agar RUU PKS segera disahkan menjadi UU agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal, terutama di sektor garmen yang umumnya perempuan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi dalam dialog tersebut.

Sedangkan Ketua Umum DPP Apindo Haryadi Sukamdani menambahkan, pelecehan seksual memengaruhi tingkat produktivitas pekerja. Hal itu dikatakan Haryadi berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kali ini kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR segera membahas dan mengesahkannya," katanya.

Sementara itu sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melindungi pekerja. Ia berharap agar RUU PKS dapat memperkuat upaya perlindungan pekerja.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar yang menerima delegasi serikat buruh dan Apindo mengaku bersyukur dengan adanya dukungan dari komunitas pekerja dan pengusaha untuk RUU PKS.

"Tentu ini menambah energi kami untuk berjibaku membahas dan memperjuangkannya. Terima kasih banyak " kata Muhaimin.

Sebagai bentuk desakan agar RUU PKS segera disahkan, sejumlah perwakilan serikat pekerja dan buruh (SP/SB) menjalin komitmen bersama dalam upaya pengesahan RUU PKS. Komitmen tersebut ditandantangani oleh Ketum Apindo Haryadi B. Sukamdani dan seluruh Presiden Konfederasi SP/SB saat menemui Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar.

Para pimpinan SP/SB tersebut antara lain Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai, Presiden KSPN Ristadi, Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Syaiful Bahri Anshori, dan Ketua Umum KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Muhaimin Iskandar menerima surat pernyataan komitmen bersama tentang tuntutan untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)  menjadi UU PKS.

Penyerahan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B.Sukamdani dan pimpinan  Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut difasilitasi dan disaksikan langsung Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (ist/yss)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Serikat Pekerja Desak DPR Sahkan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual

Trending Now

Iklan