Iklan

DPR: Kedatangan WNA Harus Ditunda Selama Pelarangan Mudik Lebaran

warta pembaruan
12 Mei 2021 | 10:13 PM WIB Last Updated 2021-05-13T09:12:05Z

Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Ketua DPR RI Puan Maaharani menegaskan, demi kebaikan dan keadilan bersama, pemerintah harus menunda kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.


“Pemerintah dalam masa pelarangan mudik Lebaran ini diharapkan bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, yakni dengan menunda kedatangan WNA ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak ada orang dari luar negeri datang ke Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Meskipun demikian, menurut Puan, bisa saja ada pengecualian khusus terkait hal tertentu yang tidak bisa kita larang.

Ia mengharapkan pada hari-hari selanjutnya, terutama di masa pelarangan mudik Lebaran, tidak akan ada WNA masuk ke Indonesia. Aturan ini harus berlaku untuk penerbangan reguler maupun pesawat carter.

“Alhamdulillah, hal itu sudah dilakukan. Untuk memberi keadilan kepada masyarakat, kita tidak akan mengizinkan warga negara asing dengan tujuan tertentu tanpa izin khusus,” katanya usai meninjau pemantauan pelarangan mudik Lebaran di Jalan Tol Cikapmpek.

Ketika meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Puan juga menjelaskan adanya penurunan signifikan jumlah penumpang di terminal kedatangan dan keberangkatan. Ia meminta aparat yang bertugas di lapangan menjalankan aturan dengan tegas dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (yss)
\
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPR: Kedatangan WNA Harus Ditunda Selama Pelarangan Mudik Lebaran

Trending Now

Iklan