Iklan

Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek  Bahar Selatan dengan Kesadaran Sendiri

warta pembaruan
13 Juni 2021 | 9:12 PM WIB Last Updated 2021-06-13T14:12:34Z

Sungai Bahar ,Wartapembaruan.co.id - Kapolsek IPDA A. Mashuri membenarkan setelah   diberikan himbauan larangan kepada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin di wilayah Hukum Polsek Bahar selatan ,dan segera menyerahkan ke Polsek Bahar selatan  jika masih memiliki senjata api tersebut.

Alhasil berkat terjalinnya silahturahmi yang baik dengan masyarakat, masyarakat mendatangi mapolsek  Bahar selatan dan menyerahkan senjata api jenis kecepek (13/06/2021).

Penyerahan senjata api tersebut di terima langsung oleh Kapolsek Bahar selatan IPDA .A.Mashuri  himbauan tesebut adalah langkah  dalam  harkamtibmas diwilayah hukumnya, dalam mengantisipasi terjadinya Premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.

“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api, hal tersebut untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polsek Bahar selatan  serta dapat bekerjasama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas”ucap Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan “kepada seluruh warga masyarakat yang saat ini masih memiliki, menyimpan senjata api rakitan agar segera menghubungi atau menyerahkan langsung ke polsek  Bahar selatan tutupnya.( kt ).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan Ke Polsek  Bahar Selatan dengan Kesadaran Sendiri

Trending Now

Iklan