Iklan

Menkeu Sri Mulyani Tolak Bahas RUU Ketentuan

warta pembaruan
11 Juni 2021 | 9:16 AM WIB Last Updated 2021-06-12T08:52:10Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak untuk membahas mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), termasuk pengenaan untuk barang sembako.

Menurutnya, Pemerintah telah menyampaikan RUU Ketentuan Umum dan Tata Cata Perpajakan (KUP) kepada pimpinan DPR, namun hingga saat ini masih belum resmi dibacakan oleh pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senayan Jakarta..

"Dari etika politiknya belum bisa kami sampaikan ke publik karena belum dibacakan dalam Paripurna. Oleh karena itu, ini situasinya memang kikuk karena dokumennya sudah ke luar di publik. Tapi kami belum bisa jelaskan keseluruhan arsitektur dari perpajakan kita," katanya ketika berlangsung rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (10/6/2021).

Ia mengatakan, apabila nanti sudah dibacakan di Paripurna oleh pimpinan DPR, maka akan segera bisa dilakukan pembahasan di Komisi XI, sebab Komisi IX merupakan mitra kerja pemerintah di DPR.

Sri Mulyani menambahkan, apa yang beredar di masyarakat mengenai RUU KUP hanya sepotong-sepotong dan bukan berasal dari Pemerintah. Ia meyakinkan bahwa pembahasan akan dilakukan terlebih dahulu dengan Komisi IX sebelum disampaikan ke masyarakat.

"Saya ingin sampaikan, nggak mungkin Pemerintah lakukan kebijakan tanpa diskusikan dengan DPR. Nggak mungkin. Jangankan pajak yang PPN, cukai pun kita harus diskusikan dengan bapak dan ibu sekalian," katanya.

Menteri Keuangan mengatakan bahwa fokus Pemerintah saat ini adalah bagaimana menanggulangi dampak Covid-19 . baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian. Ia meminta Komisi XI untuk bisa menunggu penjelasan lengkap dari Pemerintah.

"Hal-hal seperti ini saya sangat ingin bahas secara lengkap, detail, proporsional dengan DPR, sehingga tujuan bernegara tetap kita jaga sama-sama, sekaligus pemulihan jalan, masyarakat bisa kembali dan APBN secara bertahap bisa disehatkan," katanya menegaskan. (yss)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkeu Sri Mulyani Tolak Bahas RUU Ketentuan

Trending Now

Iklan