Iklan

Pembalakan Hutan Sialogo, Ketua IPAR : Stop Pembalakan dan Mari Duduk Bersama

warta pembaruan
21 Juni 2021 | 8:55 PM WIB Last Updated 2021-06-21T13:55:57Z
JAKARTA, WARTAPEMBARUAN.CO.ID - Terkait pembalakan hutan Sialogo perbatasan Lumban Ruhap dan Desa Tornagodang, Kecamatan Habinsaran-Toba. Masyarakat Desa Lumban Ruhap langsung menyampaikan aspirasinya melalui demonstrasi di TKP (Hutan Sialogo) pada 18-19 Juni 2021 Lalu.

Terkait hal tersebut memunculkan banyak tokoh tokoh yang ikut memberikan suara terkait hal tersebut. Salah satunya Obor Panjaitan putra asli Tornagodang yang menjabat sebagai Ketua IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah) sekaligus Pemred media nasional Oborkeadilan.com.

Obor Panjaitan melalui keterangannya menuturkan tidak baik mengabaikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat desa Lumban Ruhap yang mayoritas ibuk-ibuk tanpa penyelesaian yang baik, Senin (21/06/2021).

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum atas laporan warga Lumban Ruhap terhadap Amrin Panjaitan atas dugaan tindak pidana pencurian dan pengrusakan tersebut.

Terkait legalitas pembalakan, ia duga maladministrasi yang disinyalir direkayasa oleh terduga Amrin Panjaitan dengan segelintir warga.

"Hal ini terjadi karena tahun 2020, pelaku pembalakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada terlapor dkk, namun yang tersebut tidak pernah di laporkan kepada warga," ujarnya.

Terkait legalitas lahan, ia sebut tidak jadi persoalan karena itu adalah hak Ulayat masyarakat Tornagodang dan itu diakui oleh BPN. Sehingga jika ada yang mengelola atau usaha harus ada kajian dan musyawarah seluruh warga masyarakat Tornagodang.

Lanjut ia sampai kan, dinas kehutanan Provinsi Sumatera Utara tidak pernah memberikan izin penebangan. Begitupun dengan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) juga tidak pernah memberikan izin.

"Ketika ada yang mengakui ada izin dari provinsi berarti itu bohong dan sudah membodohi masyarakat. Begitupun dengan KPH tidak pernah memberikan izin, itu langsung pejabatnya saya wawancarai," tuturnya.

Agar permasalahan ini tidak semakin melebar, Obor Panjaitan memberikan saran agar Camat Habinsaran, Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Toba dan Aparat Penegak hukum hadir ditengah masyarakat dan menghentikan pembalakan tersebut.

"Khusus untuk Aparat Penegak hukum, segera tahan terlapor Amrin Panjaitan," lanjutnya.

Untuk masyarakat, Obor menghimbau untuk satu pemikiran dan mengedepankan musyawarah.

"Masih ada waktu, mari duduk bersama hilangkan ego, kedepankan hukum dan mari akomodir semua anggota masyarakat adat Tornagodang demi rasa keadilan serta mensosialisasikan hak ulayat adat ini," pungkasnya. (Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembalakan Hutan Sialogo, Ketua IPAR : Stop Pembalakan dan Mari Duduk Bersama

Trending Now

Iklan