Iklan

Curi Handphone Paisal Amri Alias Paisal Diciduk Tekab Reskrim Polsek Kampung Rakyat

warta pembaruan
09 Juli 2021 | 9:40 AM WIB Last Updated 2021-07-09T08:34:42Z
Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Paisal Amri alias Paisal (27) warga Dusun Karang Sari, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena diduga telah melakukan pencurian sebuah Handpone (Hp) didalam Rumah.

Tersangka Paisal Amri alias Paisal  berhasil diciduk petugas pada Rabu (07/07/2021) di Simpang Bukit, Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.

“Tersangka diamankan oleh Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebuah handpone milik Pairin (46) warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, pada (06/04/2021) yang lalu.

Mengetahui handpone miliknya di curi, awalnya korban hanya melakukan pencarian berdasarkan informasi namun korban tidak juga menemukan nya. Merasa kesal akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampung Rakyat. Selasa (15/06/2021) sekira pukul 15.00 Wib, dengan nomor LP/ B / 34/IV/2021/SPKT/SEK KP RAKYAT/RES-LBH/POLDASU.


Tekab Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, langsung melakukan lidik dan berhasil menangkap Paisal Amri ,Rabu (07/07/2021)   warga Karang Sari, Desa Sisumut, Kabupaten Labusel, beserta barang bukti, dan saat ditangkap, Pelaku mengakui bahwa Paisal Amri Alias Paisal  telah melakukan Pencurian Handphone  tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo, saat dikonfirmasi pada Jumat (09/07/2021), membenarkan tentang kejadian tersebut dan saat ini pelaku yang berinisial Paisal Amri alias Paisal (27) warga Karang Sari, Desa Sisumut dengan  barang bukti,telah di tahan di Mapolsek Kampung Rakyat guna peroses hukum lebih lanjut,” Ucap Kapolsek.

(Marhite Rajagukguk).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Curi Handphone Paisal Amri Alias Paisal Diciduk Tekab Reskrim Polsek Kampung Rakyat

Trending Now

Iklan