Iklan

Guru Honor Jangan di Pungli, Guru Honor Harus di Sejahterakan !!

warta pembaruan
14 Juli 2021 | 2:26 PM WIB Last Updated 2021-07-14T07:26:40Z
LABUHAN, Wartapembaruan.co.id Sempat viral sebelumnya, guru honor di sekolah SMP Negeri 5 Medan yang terdampak Pungli (pungutan liar) mengeluh dan berharap mendapat kesejahteraan dari Pemerintah Kota Medan. Rabu (14/7/2021).

Seperti yang diharapkan salah satu sumber enggan sebut namanya, Pungli di SMP Negeri 5 Medan sudah berlangsung lama bang. Maka dari itu segeralah dihapuskan agar hak-hak kita sebagai (guru honorer) wajib diberikan penuh.

"Guru honor jangan di pungli,  guru honor harus di Sejahterakan".

Kemudian, Ia mengharapkan kesejahteraan guru honor di Kota Medan khususnya guru honor sedang mengajar siswa/i di SMP Negeri 5 menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan. Cetusnya sumber

Ketika dana tunjangan fungsional guru honorer di SMP Negeri 5 Medan cair. Dana tiga ratus ribu rupiah dikutip sebagai administrasi dan kemudian akan diberikan kepada Kepala sekolah SMP N 5 Medan.

Dimana yang diharapkan, Kota Medan yang berkah ini menjadi Visi-Misi kita bersama-sama dan Pungli pasti akan berdampak negative bagi siswa/i khusus nya di SMP N 5 Medan. Harapnya

Tambahnya lagi, guru honor mengajar perjam sebelumnya menerima upah tiga puluh lima ribu rupiah ditetapkan oleh H. Kasintan Harahap (Kepala Sekolah SMP Negeri 5 Medan) yang lalu.

"Saat ini malah dipotong lima ribu rupiah menjadi tiga puluh ribu rupiah. Bukannya bertambah malah dikurangi," Ungkapnya dengan kecewanya.

Selain itu, Guru honorer yang mengajar di SMP Negeri 5 Medan dilarang untuk bergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebelumnya, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan MM) dengan tegas melarang adanya pungli di setiap sekolah.

Dimana, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM) sempat kecewa mendengar salah satu sekolah di Kota Medan masih melakukan Pungli seperti di SMP 5
NPSN 10210996, Kelurahan Kampung Besar (Kambes), Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan - Sumatera Utara.

Menurut informasi, setelah pencairan dana tunjangan fungsional guru honor di SMP Negeri 5 Medan cair. Dana tiga ratus ribu rupiah dikutip sebagai administrasi yang akan diberikan kepada Kepala sekolah SMP N 5 Medan.

Kadis Pendidikan Kota Medan melalui telepon seluler mengatakan, sebelumnya saya sudah memberitahukan secara lisan maupun tulisan agar setiap sekolah di Kota Medan tidak boleh lakukan pungli.

Semenjak saya menjabat Kadis Pendidikan Kota Medan dengan tegas disampaikan nya jangan ada lagi pungli di setiap sekolah khususnya di Kota Medan. Ujar Dr. Adlan, MM, kemarin pada awak media.

Kepala sekolah SMP Negeri 5 Medan tersebut sudah ditegur secara lisan melalui telepon seluler. Ucap Kadis

Kemudian, Kadis Pendidikan Kota Medan (Dr. Adlan, MM)
Melarang keras adanya Pungli  disekolah khusus di Kota Medan. Tegasnya.(AViD)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Guru Honor Jangan di Pungli, Guru Honor Harus di Sejahterakan !!

Trending Now

Iklan