Langgar Tugas, 3 Personil Polres Tolikara Jalani Sidang Disiplin
warta pembaruan
14 Juli 2021 | 1:32 PM WIB
Last Updated
2021-07-14T06:32:31Z
KARUBAGA, Wartapembaruan.co.id - Sebanyak 3 personil Polres Tolikara menjalani sidang disiplin yang dipimpin Kabag Sumda bertempat di Aula Mapolres Tolikara, Rabu (14/07).
Kapolres Tolikara AKBP Dr. Y. Takamully, S.H, M.H melalui Kabag Sumda Kompol Suroji, S.E bersama Kasie Propam Polres Tolikara Aipda Enos Waroi melakukan sidang disiplin terhadap 3 (tiga) personil yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.
Kabag Sumda Kompol Suroji Menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan sidang diketahui dua personil melakukan pelanggaran berupa meninggalkan tempat tugas serta tanggung jawab tugas yaitu Bripka SB dan Brigadir CP, sedangkan 1 tergugat melakukan pelanggaran penyalahgunaan Dana Dipa yakni Aipda YY.
"Atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh ke-3 personil tersebut selaku pimpinan sidang memutuskan untuk diberikan punishment (hukuman) kepada personil Aipda YY dan Bripka SB berupa penundaan pendidikan 1 periode dan penundaan kenaikan pangkat selama 1 Tahun (2 periode) serta ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari, sedangkan Brigadir CP dijatuhi hukuman berupa teguran tertulis", ungkap Kompol Suroji, S.E.
Ia menambahkan bahwa dengan sidang disiplin ini diharapkan menjadi contoh kepada personil lain agar tidak melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menurunkan citra Polri hingga melawan hukum.
"Menjadi sebuah teguran kepada ke-3 personil tersebut untuk tidak mengulangi pelanggaran yang telah diperbuat sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab kedepannya," tegas Kompol Suroji, S.E.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
Oleh: Denny Indrayana Melbourne, Wartapembaruan.co.id - “Bagaimana prediksi putusan MK terkait Pilpres 2024?” Itulah pertanyaan yang terus ...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Menjelang Munas Golkar Situasi di Internal Golkar memanas antara Elit Politiknya seperti halnya Caketum Go...
-
Ambon, Wartapembaruan.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menggali potensi l...