Iklan

Masuk Wilayah Tegal Makin Ketat Dijaga TNI, Polri dan Satpol PP

warta pembaruan
16 Juli 2021 | 3:33 PM WIB Last Updated 2021-07-16T08:33:10Z


Tegal, Wartapembaruan.co.id
- Bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar masuk Kota Tegal dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepertinya harus berpikir ulang dua kali.

Anggota TNI,Polri dan Satpol PP selalu siap baik pagi maupun malam akan memeriksa kendaraan yang akan masuk wilayah Tegal baik Kota Tegal maupun Kabupaten Tegal.Rabu (14/07/21)

Terlihat penyekatan yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan Margadana yang bertepatan di jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kecamatan Margadana "Penutupan jalan di wilayah Kecamatan Margadana ini yang kedua. Karena tingkat mobilitas warga yang tinggi," kata Camat Margadana Cipto Darsono. 

Setelah sebelumnya dilakukan penutupan di Terminal Kota Tegal. Dan ada kemungkinan akan dilakukan penutupan di jalan lain di wilayah Kecamatan Margadana. Hal itu melihat dari tingkat mobilitas warga. 

"Untuk penutupan jalan, akan dilakukan dengan melihat mobilitas warga. Apakah tinggi atau tidak, dan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, terutama Pemkot Tegal," ujar Cipto.

Sementara Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, S.I.P. melalui danramil 03/Sumurpanggang Kapten Arm Suroso menambahkan kegiatan penyekatan ini dimasa pemberlakuan PPKM Darurat bertujuan untuk mengurangi mobilitas kegiatan masyarakat khususnya wilayah Margadana yang merupakan kecamatan perbatasan antara Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.


Dengan adanya penutupan ini, Dandim berharap masyarakat menyadari dan tetap berada di rumah, jika tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah, penutupan akses masuk kota Tegal dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

Mari bersama melawan covid-19, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kota Tegal, tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan serta patuhi anjuran pemerintah tentang kebijakan PPKM Darurat Covid-19. Pungkas Dandim (Pendimtegal/Mn)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masuk Wilayah Tegal Makin Ketat Dijaga TNI, Polri dan Satpol PP

Trending Now

Iklan