Iklan

Penerapan PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh Gelar Ops Yustisi Himbau Warga Patuhi Prokes

warta pembaruan
10 Juli 2021 | 1:56 PM WIB Last Updated 2021-07-10T14:33:33Z
Majalengka, Wartapembaruan.co.id -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Sabtu (10/7/2021).

Di masa PPKM Darurat Polsek Rajagaluh Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi yaitu Operasi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain).

Dalam Operasi Yustisi tersebut Polsek Rajagaluh bersinergi bersama Koramil dan Pol PP Rajagaluh dengan sasaran warga yang abai tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik itu di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.

“Di berlakukannya PPKM Darurat Polsek Rajagaluh bersama unsur terkait yaitu Koramil dan Pol PP  bersama sama kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes”.ucap Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.

Lebih lanjut Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo ”saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini jangan sampai abai atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes kami akan tidak sesuai aturan yang berlaku”.tegas Kapolsek Rajagaluh.(Erick)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penerapan PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh Gelar Ops Yustisi Himbau Warga Patuhi Prokes

Trending Now

Iklan