Iklan

Polres Gayo Diminta Percepat Tetapkan Tersangka Penilep Bantuan CSR di Gayo Lues

warta pembaruan
31 Juli 2021 | 10:06 AM WIB Last Updated 2021-07-31T03:06:45Z


BandaAceh, Wartapembaruan.co.id
-- M Purba,SH praktisi hukum yang juga Anggota Peradi ini, meminta Polres setempat untuk segera menetapkan  tersangka terhadap oknum yang diduga pelaku  yang melakukan pemotongan dari  penerima bantuan dana CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Blangkejeren tahun 2020 sebanyak 10 kelompok Tani dengan jumlah untuk tiap-tiap kelompok Tani yang besarannya 100 juta rupiah.

Jika proses lidiknya sudah rampung maka segera tingkat kan prosesnya ke penyidikan agar segera dilakukan proses hukum terhadap siapa calon tersangka nya.beber praktisi hukum ini, Kepada media sabtu (31/7/2021).

Dimana proses hukum terhadap terduga pelaku pemotongan  CSR  tersebut untuk memberikan efek jera bagi pelaku,apalagi bantuan tersebut bersifat bantuan kemasyarakat.

Hal tersebut perlu dilakukan agar kasus itu tidak menjadi persepsi negatif di tengah- tengah masyarakat, Bahwa  percepatan proses hukum perkara ini, selain penegakan hukum yang berkeadilan juga untuk kepentingan Masyakarat luas,sebut purba.

“jadi kita meminta Kapolres Gayo Lues untuk segera mempercepat proses hukum terhadap oknum tersebut, agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum,” tuturnya.

“bukan tanpa alasan kita wajib membela kepentingan Masyarakat Apalagi dalam hal ini ada yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi,maka apapun alasannya oknum tersebut harus ditindak sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dinegara kita ini.tegas anggota advokat Peradi


Menurutnya, apa yang dilakukan oknum tersebut itu bukanlah hal yang patut dicontoh.

"Ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, bisa dan sudah mengarahkan ke tindak pidana ini.

"Kalau di diamkan bisa menjadi penyakit masyarakat. Bantuan yang seharusnya menolong malah dipotong. Sangat tidak manusiawi," pungkasnya. .(**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Gayo Diminta Percepat Tetapkan Tersangka Penilep Bantuan CSR di Gayo Lues

Trending Now

Iklan