Iklan

Sat Lantas Polres Tolikara : Pengendara Wajib Hukumnya Disiplin Prokes

warta pembaruan
14 Juli 2021 | 1:35 PM WIB Last Updated 2021-07-14T06:35:42Z
KARUBAGA, Wartapembaruan.co.id  – Bertempat di Pertigaan jalan kediaman Bupati Tolikara, Personil Sat Lantas Polres Tolikara rutin setiap pelaksanaan tugas strong point adalah memberikan teguran dan arahan kepada pengendara roda 2 yang lalai menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan penggunaan helm saat berkendara, Rabu (14/7).

Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Achmad Afif. S mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh personil dalam penertiban lalulintas, hal ini bertujuan menjaga keselamatan masyarakat agar terhindar dari musibah kecelakaan sekaligus mencegah penularan Covid-19 dengan cara mematuhi penggunaan helm dan disiplin ketat prokes.

Ia menambahkan bahwa saat melaksanakan tugas personil masih menemukan pengendara yang lalai dalam mentaati aturan berlalulintas, sehingga kami memberhentikan pengendara tersebut dan langsung berikan teguran dan arahan ditempat itu juga dengan mengedepankan sikap 3 S (senyum, sapa dan salam) atau biasa disebut humanis.

"Arahan yang kami berikan dapat terus diingat dan diterapkan dalam keseharian, karena hal ini semata- mata untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kita, oleh sebab itu dimasa pandemi saat ini lebih baik kita mencegah daripada diobati, sayangi diri anda dan keluarga dengan selalu disiplin berlalulintas dan disiplin ketat prokes, karena keselamatan pengendara adalah tugas prioritas kami sebagai petugas Polantas," tutup Ipda Achmad Afif. S.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Lantas Polres Tolikara : Pengendara Wajib Hukumnya Disiplin Prokes

Trending Now

Iklan