Iklan

Tidak Tersentuh Hukum, Pembalakan Kayu Hutan Bukit Barisan Menjamur, Ancaman Banjir Bandang Susulan

warta pembaruan
31 Juli 2021 | 5:36 PM WIB Last Updated 2021-08-01T15:10:26Z
Keterangan : Fhoto Sawmil didaeah Kampung Pajak Kec NA IX - X Kab Labura Milik Marulitua.

Labuhanbatu, Wartapembaruan.co.id -- Pembalakan atau disebut pencurian hasil kayu hutan didaerah Bukit Barisan Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara (.Labura ) sudah lama menjamur. Namun, tidak terjamah oleh penegak hukum Kabupaten Labuhanbatu Raya Provinsi Sumatera Utara.

Padahal diketahui bersama oleh Pemerintah RI, Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten, bahwa daerah Bukit Barisan adalah sebagai kawasan hutan yang masuk Register dan wajib lindungi oleh Negara Republik Indonesia.

Namun mirisnya, daerah Bukit Barisan yaitu di Desa Sibito, Hatapang , Rumbisan dan sekitar hutan di Bukit Barisan tersebut kerap menjamur Pengambilan hasil kayu hutan berupa kayu Balok untuk dijadikan sebagai bahan kayu olahan seperti Papan, Broti dan kayu Kosen olehan lainnya dengan menggunakan alat berat berupa mesin kilang Papan ( Sawmil ).

Dari hasil chek and rhicek beberapa awak media didaerah Kecamatan NA IX - X Kampung Pajak Kabupaten Labura provinsi Sumatera Utara, pada Minggu kemarin.

Terdapat satu unit kilang Papan Sawmil menjual kayu olahan Papan dan Broti dengan segala ukuran. Juga, membuat kayu olahan menjadi Kosen tempahan, kilang Sawmil tersebut dengan Merk Tulisan Maruli Tua.

Dari hasil konfirmasi awak media di kilang Papan Sawmil milik Maruli Tua, daerah Kampung Pajak Kecamatan NA IX - X Kab Labura Minggu kemaren, istri dari Maruli Tua sebagai kepercayaan dikilang Papan tersebut mengatakan kepada awak media, bahwa kayu olahan yang sudah jadi Papan dan Kayu Broti dengan ukuran ber Variasi itu tersebut diambil dari Kilang Papan ( Sawmil ) didaerah hutan Bukit Barisan.

"Kalau suami saya Maruli Tua pergi ke Kilang Papan didaerah Hutan Bukit Barisan, untuk mengantarkan uang gaji para pekerja Kilang Papan", katanya.

Namun, istri Maruli Tua itu, enggan memberi tahukan namanya kepada awak media. Dan,.juga enggan memberi tahukan persisnya lokasi adanya kilang Papan Sawmil Kawasan Hutan Bukit Barisan Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX - X Kabupaten Labura.

Mirisnya, istri Maruli Tua, hanya menyebutkan bahwasanya Kilang Papa Sawmil yang berada diatas daerah Kawasan Bukit Barisan tersebut adalah milik seorang aparat Oknum petinggi di Provinsi Sumatera Utara.

"Kayu yang dikilang kami ini, diambil dari Kilang Papan milik bapak itu, insial M". Ia, ke daerah Bukit Barisan sana kilang nya jauh", ungkapnya kepada awak media, sambil pergi masuk kedalam kantor Kilang Papan didaeah Kampung Pajak meninggalkan awak media.

Namun ironis jadinya, siapakah bapak oknum petinggi di Provinsi Sumatera Utara tersebut,  yang memiliki Kilang Papan Sawmil didaerah Bukit Barisan. Dan, dengan leluasanya mengambil kayu balok hasil hutan didaerah Bukit Barisan berinisial M.

Padahal diketahui, aliran sungai Aek Natas kerap memakan korban dengan Banjir Bandang, seperti pada tahun lalu 2020 di Kecamatan Aek Natas dan Kecamatan NA IX - X terjadi Banjir Bandang. Mt.

Saat berjumpa dengan Rekan FPII LABUHAN BATU RAYA, salah  satu awak media  Memberikan informasi ini ," Tentang Pembalakan Hutan Bukit Barisan. Sabtu 31 Juli 2021.
( M Rajagukguk).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tidak Tersentuh Hukum, Pembalakan Kayu Hutan Bukit Barisan Menjamur, Ancaman Banjir Bandang Susulan

Trending Now

Iklan