Iklan

30 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan

warta pembaruan
02 Agustus 2021 | 10:48 PM WIB Last Updated 2021-08-02T15:48:18Z


Medan, Wartapembaruan.co.id
- Sebanyak 30 orang narapidana Rutan Perempuan Kelas II A Medan, dipindahkan ke Lapas Perempuan, sebagai pilot project pengembalian fungsi Rutan.

Kepala Rutan Perempuan Ema Puspita Bc.IP, S.Pd, MH didampingi Ka KPR Santina Turnip SH, ketika dikorfirmasikan wartawan, Senin (02/08/2021), membenarkan ada melakukan pemindahan 30 warga binaannya.

"Pemindahan narapidana, kami lakukan secara bertahap dan pada 26 Juli 2021 adalah tahap ke V yang telah kami laksanakan. Yang dipindahkan ini, sebanyak 30 orang ke tempat barunya Lapas Perempuan Kelas II A Medan," jelas Ema.


Dijelaskan, ke 30 warga binaan yang dipindahkan tersebut, rata rata dengan masa pidana di atas 12 bulan penjara.

"Pemindahan ini, menjadi pilot project untuk pengembalian fungsi Rutan, dan ini sudah tahap ke lima yang kami lakukan," urainya.(AViD)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 30 Napi Rutan Perempuan Medan Dipindahkan

Trending Now

Iklan