Pematang Raya, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke 76 Republik Indonedia,Selasa (17/08/2021).
Pembacaan Remisi ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.
Penyerahan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Ka.Lapas Narkotika Pematangsiantar (E.P Prayer Manik), Ka.Lapas Pematangsiantar ( Rudi Sianturi) Kasubbag Bantuan Hukum PemKab Simalungun (Ricardo Sinaga), Ka.BNNK Simalungun (Suhana Sinaga), Panitra Muda Pidana PN Simalungun (Jhonatan Sinaga) dan Kasi Pidum Kejari Simalungun (Irvan Maulana)
459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang di berikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) karna pada Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 Bulan.(AViD)
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id --Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia KA KNPI, A. Yani Panjaitan meminta seca...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tingg...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat te...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Pada hari Selasa(26/03/2024)sekitar pukul 18:30 wib beberapa awak media menemukan adanya kecurigaan terhad...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Apresiasi diberikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, kepada perusahaan layanan berbasis apli...