Iklan

459 Warga Binaan Lapas Narkotika Pem.Siantar Dapat Remisi Umum HUT RI

warta pembaruan
18 Agustus 2021 | 5:30 PM WIB Last Updated 2021-08-18T10:30:50Z
Pematang Raya, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak 459 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dapatkan Remisi Umum pada HUT ke 76 Republik Indonedia,Selasa (17/08/2021).

Pembacaan Remisi ini dilaksanakan secara serentak di Lapas dan Rutan seluruh indonesia melalui virtual.

Penyerahan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Ka.Lapas Narkotika Pematangsiantar (E.P Prayer Manik), Ka.Lapas Pematangsiantar ( Rudi Sianturi) Kasubbag Bantuan Hukum PemKab Simalungun (Ricardo Sinaga), Ka.BNNK Simalungun (Suhana Sinaga), Panitra Muda Pidana PN Simalungun (Jhonatan Sinaga) dan Kasi Pidum Kejari Simalungun (Irvan Maulana)

459 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sangat berterimakasih atas remisi yang di berikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) karna pada Perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini mereka mendapatkan pengurangan hukuman 1-6 Bulan.(AViD)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 459 Warga Binaan Lapas Narkotika Pem.Siantar Dapat Remisi Umum HUT RI

Trending Now

Iklan