Iklan

Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok dan Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas

warta pembaruan
16 Agustus 2021 | 10:43 AM WIB Last Updated 2021-08-16T03:43:13Z
Pekalongan, Wartapembaruan.co.id - Polres Pekalongan Polda Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin (16/8/2021).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K. M.H., mengatakan aksi penganiayaan yang mengakibatkan oorban AU (25) meninggal di picu karena tersangka AI alias Kenthos (27) merasa emosi karena sebelumnya terlibat saling sindir hingga terjadi pertengkaran (adu mulut). Adapun kejadian tersebut terjadi beberapa hari lalu di Desa Pegandon Kec. Karangdadap Kab. Pekalongan, pada hari Selasa (10/8/2021) sekira pukul 22.30 Wib.

Usai melakukan aksinya tersangka AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Dan pada hari Rabu (11/8/2021) sekira pukul 12.00 Wib Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto Kecamatan Bandar Kab. Batang.

“Saat ini tersangka dan barang bukti di amankan di Mapolres Pekalongan guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 361 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata AKBP Dr. Arief. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok dan Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas

Trending Now

Iklan