Iklan

GNPK-RI Brebes Serius Sikapi Kasus Korupsi

warta pembaruan
27 Agustus 2021 | 11:08 AM WIB Last Updated 2021-08-27T04:08:28Z
BREBES, Wartaprmbaruan.co.id - Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Brebes masa bakti 2021-2026 Budi Prabowo, S.H.akan lebih serius dalam menyikapi kasus korupsi yang ada di Kabupaten Brebes. Hal ini dikatakan Budi Prabowo saat di temui di kantornya di Jl. Kota Baru 8, Kota Baru-Brebes Jawa Tengah, Kamis (26/8/2021).

Menurut Budi Prabowo, di bawah kepemimpinannya sudah saatnya GNPK-RI Kabupaten Brebes lebih berani dan tegas tanpa pandang bulu dalam menyikapi kasus korupsi seperti yang dilakukan GNPK-RI di daerah dan provinsi lain yang ada di Indonesia.

"Sebagai ormas yang mempunyai visi-misi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita lihat di daerah dan provinsi lain yang ada di Indonesia banyak kasus-kasus korupsi yang dilaporkan atau ditindak lanjuti serius oleh GNPK-RI, jadi sudah saatnya GNPK-RI Kabupaten Brebes juga harus bisa seperti mereka, dan dibawah kepemimpinan saya GNPK-RI Kabupaten Brebes harus berani, tegas tanpa padang bulu dalam mencegah dan memberantas kasus korupsi yang ada di Kabupaten Brebes. Saya harap partisipasi dari masyarakat dan pihak lain untuk bisa bersinergi dengan kami, karena sesuai aturan dan perundangan keikut sertaan masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi juga dilindungi," ujar Budi Prabowo.

Masih menurut Budi Prabowo, bahwa keberanian dan keseriusan GNPK-RI juga sudah ditunjukan oleh Ketua Umum GNPK-RI Pusat yaitu Basri Budi Utomo, walau beliau harus berhadapan dengan permasalahan UU ITE, tapi setidaknya menurut Budi Prabowo bahwa apa yang dilakukan oleh Basri adalah sesuatu yang bermartabat karena sebagai bentuk keberanian perlawanan terhadap para koruptor, dan menurutnya kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Basri juga sudah ditindaklanjuti dan dalam proses hukum.

"Saya tekankan kepada anggota GNPK-RI Kabupaten Brebes untuk berani dan tegas selama apa yang kita lakukan itu benar dan untuk kemaslahatan masyarakat dan Negara, jadi jangan pernah takut,” tegas Budi.

Adapun soal program kerja dalam waktu dekat yang akan dilakukan GNPK-RI Kabupaten Brebes, menurut Budi Prabowo adalah menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program sebelumnya saat dipimpin oleh Bambang Sumitro, S.H. diantaranya adalah sengketa permohonan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berupa salinan LPJ Dana Desa (DD) tahun 2019 dimana sesuai dengan amar putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dimenangkan oleh GNPK-RI Kabupaten Brebes.

"Untuk program kerja GNPK-RI Kabupaten Brebes adalah menindaklanjuti sengketa KIP salinan LPJ Dana Desa Tahun 2019 untuk desa se-Kabupaten Brebes, kami sudah menindaklanjuti dengan mengajukan permohonan eksekusi di Pengadilan Negeri Brebes, untuk memperkuat dasar hukum kami memperoleh informasi tersebut, jika permohonan eksekusi sudah turun maka desa wajib menyerahkan LPJ tersebut, dan jika tidak menyerahkan maka sesuai aturan undang-undang KIP maka bisa dipidanakan karena menyembunyikan informasi yang bersifat terbuka,” jelas Budi.

Budi Prabowo menambahkan selain melanjutkan program yang dulu, juga menurutnya  GNPK-RI akan lebih aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di bidang lainnya.

Apalagi menurutnya banyak informasi-informasi yang sudah masuk di GNPK-RI yang tentunya harus segera mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Jadi kita tunggu saja kedepan, pada intinya kami akan menggerakan system organisasi GNPK-RI Kabupaten Brebes seoptimal mungkin dalam pencegahan dan pemberantasn korupsi,” pungkas Budi Prabowo. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GNPK-RI Brebes Serius Sikapi Kasus Korupsi

Trending Now

Iklan