Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut
“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8).
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.(rdl/rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- 2 (dua) Konsultan Hukum Noverianus Samosir, SH dengan Christian Adrianus Sihite, SH hari senin, tanggal 2...
-
Bogor, Wartapembaruan.co.id – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika...
-
BOGOR, Wartapembaruan.co.id — Tim investigasi media ibu kota melakukan penelusuran pada Senin (5/5/2025) terhadap proyek ketahanan pangan d...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id -- Calon Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan mengantarkan langsung formulir dan berkas pencalonan Ket...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Ketua Cabor Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Provinsi Jambi, Rahmat memberika...