Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

JAKARTA, Wartapembaruan.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.
Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut
“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8).
Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.
“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.
Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.
Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.(rdl/rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Setelah melihat banyaknya Postingan dimedsos produk ilegal baik itu minyak Solar subsidi, Rokok ilegal tanpa ...
-
Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Tak habis habisnya kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hul...
-
TEGAL, Wartapembaruan.co.id - Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota DPR RI/ MPR RI Fraksi PDI Perjuangan menggelar Sosialisasi 4 Pilar di Pendopo R...
-
Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id -- Sebanyak total 401 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Rokan Hulu (Rohul) siap diberangkatkan menuju Tanah Suc...
-
JAKARTA, Wartapembaruan.co.id -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) menggelar webinar ber...