Iklan

Kejatisu Periksa Adik Rektor UINSU Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek

warta pembaruan
09 Agustus 2021 | 8:14 PM WIB Last Updated 2021-08-09T13:14:30Z
Medan, Wartapembaruan.co.id -- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa adik kandung Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) berinisial SH, terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN-SU, pada Senin (9/8).

Selain adik Rektor UIN-SU, di hari yang sama, Kejatisu juga memanggil istri SH berinisial PK dan seorang dosen UIN-SU terkait kasus yang sama. 

Pemeriksaan oleh Kejatisu diketahui berdasar surat pemanggilan tertanggal 05 Agustus 2021, ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejatisu, M Syarifuddin SH MH, dan dikirim ke yang bersangkutan melalui Subbag Umum UIN-SU, agar menghadap Kasi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejatisu untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Agustus 2021. Dan informasi yang berhasil diperoleh ketiganya datang ke Kejatisu memenuhi panggilan itu.

Dari surat pemanggilan Kejatisu itu juga diketahui pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN-SU,

Sebuah sumber di UIN-SU menyebutkan, pihak Kejatisu pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021 lalu juga telah memanggil dan memeriksa 6 orang dosen UIN-SU yang ikut dalam seleksi jabatan di UIN-SU dan diduga mengetahui kasus dugaan jual beli jabatan ini.

Kepala Subbag Umum UIN-SU Moladin Lubis yang dihubungi wartawan, Senin (9/8), untuk mengkonfirmasi surat pemanggilan dari Kejatisu terhadap sejumlah dosen yang masuk melalui bagiannya, menyatakan ia belum mengetahui hal itu. Moladin mengaku sudah beberapa hari tidak masuk kantor sehingga tidak mengetahui surat-surat yang masuk, namun ia mengatakan akan mengeceknya melalui stafnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN-SU ditangani Kejatisu setelah adanya laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU).

Dalam laporannya, AMPAKSU meminta agar Kejatisu mengusut adanya dugaan jual beli jabatan saat pengisian jabatan dilingkungan perguruan tinggi itu pada akhir tahun 2020 lalu hingga awal 2021 dan dugaan pengaturan proyek yang merebak di UIN-SU.

"Indikasi terjadinya dugaan jual beli jabatan itu dengan adanya pengakuan sejumlah dosen yang mengikuti seleksi jabatan. Mereka diminta sejumlah uang mengatasnamakan Rektor UIN-SU yang dilakukan oleh kerabat dekat rektor. Bukti adanya permintaan uang itu juga terekam dari percakapan via WhatsApp," ujar Irham Sadani Rambe dari AMPAKSU yang juga merupakan mahasiswa UIN-SU.

Selain itu, dalam pengadaan proyek barang dan jasa di UIN-SU, juga ada indikasi dugaan pengaturan proyek. Dikatakan Irham, berdasar informasi dan bukti rekaman percakapan yang berhasil mereka peroleh, ada makelar proyek yang mengaku 'orang dalam' dan diutus kerabat rektor menemui sejumlah rekanan menawarkan sejumlah proyek di UIN-SU.

"Orang suruhan itu meminta uang muka agar rekanan bisa mendapatkan pengerjaan proyek di UIN-SU dan memberikan fee 15-20% bila proyek sudah didapatkan. Rekaman itu salah satu bukti yang kami serahkan ke Kejatisu untuk mendukung laporan kami," ujar Irham, Senin (9/8), saat dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan kasus itu.

Irham mengaku bersyukur laporan mereka telah ditindak lanjuti Kejatisu dengan telah memanggil sejumlah pihak yang terkait dalam kasus ini untuk dimintai keterangan. Ia berharap Kejatisu dapat mengungkap kasus ini secara tuntas.

"Kami berharap Kejatisu bisa mengusut dan mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan. Jika kasus ini terbukti dan ada yang bersalah, agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, sehingga citra UIN-SU tidak tersandra oleh berbagai kasus. Sebab kasus ini sudah tak lagi rahasia kerena sudah menjadi perbincangan orang banyak," tegasnya. (AViD)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejatisu Periksa Adik Rektor UINSU Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek

Trending Now

Iklan