Iklan

Ketua MPR: Pembenahan Demokrasi Harus Dimulai dari Partai Politik

warta pembaruan
12 Agustus 2021 | 2:28 PM WIB Last Updated 2021-08-12T07:28:58Z

Foto : Bambang Susatyo (Ketua MPR) bersama Anang Hermansyah (Musisi/Politisi)
Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Sebagai tulang punggung demokrasi, partai politik menjadi titik pangkal paling penting bagi proses terciptanya penyelenggaraan negara yang baik. Hal itu setidaknya tercermin dalam lima fungsi partai politik, yaitu artikulasi, agregasi kepentingan, sosialisasi politik, rekrutmen politik, dan komunikasi politik.

“Oleh karena itu, demokrasi tidak akan bermakna apa-apa tanpa partai politik," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam podcast ‘Ngobrol Asyik sampai Ngomong Politik’ bersama musisi yang juga seorang politisi Anang Hermansyah di Jakarta, Rabu (11/8/21).

Dengan demikian, menurut politisi Partai Golkar itu, untuk membenahi berbagai persoalan demokrasi yang terjadi di Indonesia, harus dimulai dengan membenahi partai politik yang merupakan hulu demokrasi.

Ia mengatakan, semakin kuat dan sehat kondisi partai politik, maka akan semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

“Bagaimanapun juga, dalam sebuah negara demokrasi, partai politik memiliki peran sangat menentukan arah terhadap kebijakan negara, baik di legislatif (parlemen), eksekutif, maupun di tingkat yudikatif,” katanya menegaskan.

Bambang Soesatyo kemudian menyebut nama Anang Hermansyah, musisi yang pernah menjadi anggota DPR RI. Menurutnya, Anang Hermansyah dipastikan merasakan bagaimana pahit dan manisnya dunia perpolitikan Tanah Air, misalnya politik biaya tinggi sebagai akibat diterapkannya sistem kontestasi politik secara terbuka, yang membuat para politisi terjebak dalam 'lingkaran setan' money politics yang tidak jarang berakhir pada kasus korupsi.

"Tidak heran jika di masyarakat mulai ada wacana mengembalikan sistem Pilkada secara tidak langsung melalui DPRD maupun penggunaan sistem campuran dalam pemilihan anggota parlemen sebagaimana yang diterapkan di Jerman dan Selandia Baru,” katanya.

Menurut Ketua MPR RI, usulan tersebut sebagai ikhtiar memperbaiki kondisi bangsa. Dikemukakan, demokrasi bukan semata ‘one man one vote’, namun yang terpenting adanya asas keterwakilan rakyat dalam sistem penyelenggaraan negara, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini memaklumi apa yang terjadi dengan AnangHermansyah. Menurutnya, setelah lima tahun menjadi anggota DPR RI, Anang Hermansyah kemudian memilih untuk tidak melanjutkan karirnya di dunia politik. Anang lebih memilih kembali menjadi musisi, artis, dan pengusaha.

"Sebetulnya sangat disayangkan seorang Anang Hermansyah tidak lagi menjadi wakil rakyat. Selama saya menjadi Ketua DPR RI, Anang merupakan sosok wakil rakyat yang aktif bekerja dan terjun ke lapangan,” katanya.

Anang Hermansyah, katanya, termasuk legislator yang gigih memperjuangkan pengesahan UU Ekonomi Kreatif, UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta berbagai UU yang berkaitan dengan seni, budaya, dan ekonomi kreatif. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua MPR: Pembenahan Demokrasi Harus Dimulai dari Partai Politik

Trending Now

Iklan