Iklan

Pimpin Penindakan Prokes, Kapolsek Weleri Jaring 12 Pelanggar

warta pembaruan
15 Agustus 2021 | 2:14 PM WIB Last Updated 2021-08-15T07:14:33Z
Kendal, Wartapembaruan.co.id - Polsek Weleri melakukan kegiatan pemantauan dan penindakan PPKM Level 4 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 bertempat di Desa Sambongsari, Minggu (15/8/2021).

Perihal kegiatan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 kepada warga masyarakat di wilayah Kec. Weleri yang melanggar prokes Covid-19.

Sesuai dasar hukum Inmendagri No.15 tahun 2021 tanggal 02 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Serta Instruksi Bupati Kendal No. 01 tahun 2021 tanggal 03 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Kabupaten Kendal.

Penindakan pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal  dipimpin Kapolsek Weleri AKP Ruslan, S.H., M.M, yang dilaksanakan dengan kekuatan 1 personil TNI, 3 personil Polri.

Sasaran melaksanakan pemantuan dan  penindakan terhadap warga yang melanggar prokes di wilayah Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal agar mematuhi PPKM Darurat Covid-19, sehubungan dengan pemberlakuan PPKM Darurat.

"Adapun jumlah pelanggar sebanyak sebelas 12 orang pelanggar diantaranya tidak memakai masker 4 orang, berkerumun 8 orang," jelas Kapolsek Weleri.

Akbar (27) Desa Sambobsari salah satu warga yang tidak memakai masker mengatakan "Saya tidak memakai selanjutnya saya akan memakai masker dimanapun disaat saya keluar rumah," kata Akbar. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pimpin Penindakan Prokes, Kapolsek Weleri Jaring 12 Pelanggar

Trending Now

Iklan