Iklan

FPII Babel :Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik Melalui  Sertifikasi Kompentensi Wartawan

warta pembaruan
21 September 2021 | 3:27 PM WIB Last Updated 2021-09-21T08:27:50Z


Pangkalpinang, Babel, Wartapembaruan.co.id  - Dalam rangka peningkatan profesionalisme Jurnalis sebagai pilar ke - 4 di Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu diadakan uji kompetensi bagi para wartawan profesional sehingga kode etik jurnalistik dan UU Pers No.40 dapat berfungsi serta berjalan dengan baik.

Pernyataan ini disampaikan ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia Ari Wijaya disela - sela kesibukannya, di Kantor Sekertariat Forum Pers Independent Indonesia, Jl.Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin, 20/09-2021.

Sebagai insan pers yang profesional harus patuh pada UU Pers No.40 serta tunduk pada Kode Etik Jurnalistik, jelas Ari.

Untuk mewujudkan insan Pers yang profesional yang berjalan sesuai koridor dan marwah jurnalis, maka dalam waktu dekat Organisasi Jurnalis, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) akan melakukan Sertifikasi Kompentensi Wartawan yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)Pers Indonesia, Dewan Pers Independen (DPI) serta Badan Nasional Serifikasi Profesi (BNSP).

Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Ari Wijaya menghimbau kepada seluruh wartawan yang ada di Bangka Belitung khususnya kota Pangkalpinang agar segera mendaftarkan diri untuk mengambil kesempatan dalam meningkatkan profesionalismenya sebagai jurnalis yang mumpuni yang menjalankan tugas jurnalis  dengan  berpegang teguh pada landasan kita UU Pers No.40 serta Kode Etik Jurnalistik( KEJ)pungkas Ari.

Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Terbuka buat Umum, jadi silakan wartawan yang belum mempunyai sertifikasi profesi dapat mendaftarkan diri nya langsung ke alamat yang terterah di bawah ini, serta persyaratan - persyaratannya, tegas ari lagi.

Sebagai Referensi Ari memberikan alamat tempat pendaftaran bagi para wartawan yang berminat untuk meningkatkan profesionalismenya sebagai jurnalis di Bangka Belitung.

Adapun alamat tempat pendaftaran yang dimaksud :

1.Kantor Sekertariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Jl.Kampung Melayu, Kota Pangkalpinang.
2.Kantor Perwakiilan Media Cakra Bhayangkara News Bangka Belitung, Jl.Fatmawati Ruko Depan SMPN 7, Selindung Baru, Kota Pangkalpinang.

Sumber FPII Setwil BABEL
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FPII Babel :Tingkatkan Profesionalisme Jurnalistik Melalui  Sertifikasi Kompentensi Wartawan

Trending Now

Iklan