Yetti, Wartapembaruan.co.id - Personel TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Yetti melaksanakan Patroli simpatik sambil melaksanakan pengobatan keliling dan membagikan baju layak pakai kepada warga Kampung Yetti Distrik Arso Timur Kab. Keerom, Papua.(12/9/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin Komandan Kompi (Danki) C Satgas Yonif 131/Brs Lettu Inf Musafri Siregar. Kegiatan Patroli Simpatik sambil memberikan pelayanan kesehatan dan pembagian baju layak pakai ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada warga masyarakat Kampung Yetti di Wilayah perbatasan.
"Kegiatan patroli rutin ini sekaligus kami manfaatkan untuk bersilaturahmi, membagikan pakaian dan melakukan pengobatan keliling kepada masyarakat wilayah binaan di perbatasan. Pembagian baju layak pakai dan pengobatan keliling ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat Kampung Yetti", ujar Lettu Inf Siregar.
Sementara itu, Ibu Maria (35 Th), salah satu warga Kampung Yetti merasa sangat senang. “Kami berterima kasih kepada personil Satgas Yonif 131/Brs. Selain menjaga keamanan, mereka membagikan baju dan mengobati warga kampung kami yang sakit,” tuturnya.(Pen Yonif 131/Brs)
Home
BERITA TNI POLRI
Patroli Simpatik, TNI Beri Pelayanan Kesehatan dan Bagikan Pakaian Layak Pakai kepada Warga Perbatasan Papua
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Melihat tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap konsistensi atas pendampingan hukum yang diberikan, me...
-
Panglima TNI Pimpin Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II dan Sertijab 3 Jabatan Strategis Mabes TNIJakarta, Wartapembaruan.co.id -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II kepada Mar...
-
NABIRE, Wartapembaruan.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Papua Tengah sukses menggelar konferensi perdana. Pembentukan ke...
-
Pakpak Bharat, Wartapembaruan.co.id - Partai Golkar Kabupaten Pakpak Bharat meraih suara terbanyak dalam pemilihan calon anggota legislatif...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id - Sidang dengan pokok perkara nomor 3/P TUN/ 2024. antara Poktan Imam Hasan sebagai penggugat melawan Bupati Ta...