Iklan

Delegasi Indonesia Sampaikan Peran Marketplace Online Terhadap Penyelundupan Narkotika

warta pembaruan
29 Oktober 2021 | 10:22 PM WIB Last Updated 2021-10-29T15:22:03Z


Jakarta, Wartapembaruan.co.id
-- Pandemi Covid-19 dan menjamurnya marketplace menjadi faktor utama penyebab meningkatnya penyeludupan narkotika melalui udara. Hal itu terlihat, meskipun intensitas penerbangan berkurang, tetapi pengiriman barang melalui kargo udara tidak pernah berkurang. Hal tersebut disampaikan delegasi Indonesia, Anakri Askari S.Kom, M.Si., Plt Kepala Seksi Udara Interdiksi dalam The 11th ASEAN Airports Interdiction Task Force (AAITF), Kamis (28/10).

“Internet-marketplace termasuk dark web, menjadi faktor utamanya karena dengan adanya transaksi dalam jaringan dapat mengeliminasi peran perantara yang juga bertindak sebagai kurir dalam penyeludupan narkotika,” jelas Anakri saat memaparkan tentang kinerja tim interdiksi terpadu bandara Indonesia dalam memberantas narkotika di bandara setahun belakangan.

Ia menambahkan bahwa penyelundupan narkotika melalui udara masih dapat dideteksi keadannya, meskipun kasusnya menjadi kian langka. Kasus yang terindikasi menurun karena adanya wabah penyakit Covid-19 tidak menjadikan variasi penyelendupan menjadi monoton. 

Beberapa kasus yang ditangani membuktikan bahwa sindikat penyeludup semakin kreatif dalam metode penyelundupan narkotika. Kasus pengiriman lewat kargo banyak ditemukan dengan metode penyeludupan di dalam surat, dokumen penting, serta buku. Sedangkan yang sering ditemukan di bandara menggunakan metode packaging makanan sehingga saat melewati pemeriksaan di bandara hanya akan muncul sebagai produk makanan.


Kasus penyelundupan narkotika domestik pun meningkat selama masa pandemi dikarenakan mudahnya akses sindikat yang memanfaatkan jaringan internet dan pengiriman udara dalam pengoperasiannya.

Anakri Askari dalam paparannya menyampaikan bahwa 3 jenis narkotika yang paling banyak diselundupkan saat ini adalah  Methamphetamine atau Sabu-sabu, Cannabis, dan Ekstasi, dimana 95% terpidana narkoba menurut data dari BNN dan POLRI adalah Pria dengan jumlah 55.714. Sedangkan 5% nya adalah wanita dengan jumlah 3.050 terpidana.

“Untuk memberantas kejahatan narkotika transnasional kami menyarankan untuk mengadakan kolaborasi antar negara ASEAN dengan cara berbagi informasi secara berkala, mengadakan operasi gabungan antara BNN dengan negara lainnya, serta capacity building dan pelatihan gabungan," tutup Anakri. (BA)

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Delegasi Indonesia Sampaikan Peran Marketplace Online Terhadap Penyelundupan Narkotika

Trending Now

Iklan