Iklan

Gunakan Excavator, 35 Sumur Ilegal Drilling Ditutup Polres Batang Hari

warta pembaruan
24 Oktober 2021 | 2:55 PM WIB Last Updated 2021-10-24T07:55:48Z
Batang Hari, Wartapembaruan.co.id - Kapolres Batang Hari AKBP Heru Ekwanto SIK pimpin langsung penertiban ilegal drilling  bersama personil nya  secara besar besaran yang dilaksanakan di Desa Pompa Air dan Desa Bungku pada Sabtu 23/10/2021. 

Kegiatan yang diawali dengan apel dilokasi , dilanjutkan pelaksanaan penertiban, saat penertiban tersebut 52 personel Polres Batang Hari diturunkan untuk melaksanakan tindakan penertiban tersebut 
Kapolres Batang Hari AKBP Heru menjelaskan " tim kita melakukan penertiban dan ada 35 Sumur yang kita tutup, penertiban tersebut dilakukan dengan cara membongkar dan membuat  peralatan sehingga tidak dapat difungsikan lagi seperti Sumur, bak seller, tiang steger , tedmon, canting, dan lainnya
Saat penertiban ini kita  juga menurunkan 1 unit excavator guna mempermudah tugas kita untuk melakukan perusakan ini dilakukan dengan cara persuasif (pemilik merusak sendiri) ada  sebanyak 21 tiang steger dan 21 sumur yang berada tepat di area rumah pemilik masing-masing 
Ada beberapa bak seller , canting dan tiang serta sumur kita lakukan penimbunan , total peralatan yang kita rusak 35 lobang sumur, 21 tiang steger, 4 canting, 7 tekmond , dan 2 bak seller.
Saat penertiban tidak ada pelaku yang diamankan , dan hanya dua sepeda motor yang digunakan untuk memolot, alat tersebut telah kita amankan di Mapolsek Bajubang " pungkas Kapolres
" Kita akan terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal drilling kembali , apabila pelakunya masih melakukan aktivitas maka kita akan tindak secara hukum" tegas AKBP Heru
(kt)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gunakan Excavator, 35 Sumur Ilegal Drilling Ditutup Polres Batang Hari

Trending Now

Iklan