Iklan

Kembali Sidang Digelar, Kucing Versus Gajah, Majelis Hakim: Pekan Depan Agenda di Lapangan

warta pembaruan
28 Oktober 2021 | 5:08 PM WIB Last Updated 2021-10-28T10:08:55Z
Cibinong Bogor, Wartapembaruan.co.id -- Dimulainya dari Tanggal 13 /10/2021 Sidang menghadirkan para saksi pembuktian masing- masing data kepemilikan.

Setelah hasil sidang kemarin dibacakan, Jeda satu minggu untuk waktu yang di berikan oleh Majelis Hakim mempersiapkan kedua belah pihak antara penggugat dan tergugat mengenai data konkrit, sidang gugatan ini bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

Para saksi dari penggugat termasuk para instansi yang terkait dalam hal ini hadir dalam persidangan, kuasa hukum dari Hj. Sukmawati Djafar dan Rekan termasuk kuasa hukum dari PT. Putra Adhi Prima ( PAP ) masing masing sudah mempersiapkan baik itu bukti maupun saksi saksi dalam persidangan.

Enam orang atau enam Instansi yang tergugat hanya beberapa orang yang hadir dalam persidangan pembuktian salah satunya hadir  presentasi dari ATR/BPN Kabupaten Bogor, sidang untuk hari ini belum kepada kesaksian para saksi, sidang pembuktian ini baru mengacu pada jawaban Rubrik dari tergugat, yang masing masing di minta oleh Hakim yang Mulia Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong Kabupaten Bogor.
Adapun kekurangan data, pada kesempatan ini Hakim Yang Mulia memberikan jeda waktu satu pekan kepada tergugat untuk melengkapinya, bahkan mempersilahkan kepada tergugat dan penggugat untuk melampirkan apabila ada temuan baru. "ucapnya.

Sidang Pembuktian kembali akan di gelar pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2021, sidang akhirnya ditutup oleh Hakim.

Dalam sidang selanjutnya tanggal 19 Oktober 2021, sidang persengketaan lahan masih dalam agenda pembuktian data serta jawaban tertulis dari para tergugat, dan sidang ini pun para tergugat berikut dengan saksi saksinya belum di berikan jadwal untuk memberikan keterangan langsung dalam persidangan, dan sidang pun ditutupnya oleh hakim, hingga kembali sidang akan di gelar pekan depan di hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021.

Dari dua pekan sidang mengenai pembuktian dan jawaban dari penggugat sudah lengkap, Hakim yang mulia menyampaikan untuk agenda sidang selanjutnya ke lokasi lapangan, dan di harapkan para tergugat berikut saksi di wajibkan untuk hadir di sidang hari Rabu tanggal 03 November 2021.

Tambahan dari Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Cibinong Kabupaten Bogor menegaskan di sidang lapangan nanti kepada penggugat dan tergugat untuk tepat waktu sudah hadir paling telat pukul 08.00 Wib hari Rabu tanggal 03 November 2021 dan kita bersama sama kelapangan atau ke lokasi.Dan kesepakatan bersama pun di sepakati mengenai agenda sidang selanjutnya, tanpa ada yang interupsi, akhirnya Hakim pun mengetuk palu. 

Di tempat terpisah, salah satu kuasa dari Hj. Sukmawati mengatakan dengan agenda sidang berikutnya di lapangan dengan cek langsung lokasi, tentunya ini yang sangat di nantikan, tuturnya.

"Pembuktian data maupun para saksi di sidang lapangan tentunya untuk meyakinkan kepada Hakim yang Mulia tentang kebenaran bukan pembenaran." Ucapnya.
(Eric_RBI Team)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Sidang Digelar, Kucing Versus Gajah, Majelis Hakim: Pekan Depan Agenda di Lapangan

Trending Now

Iklan