Iklan

Rahmat Aminudin : Pancasila Sebagai Pemersatu dan Pedoman Negara Kesatuan Republik Indonesia

warta pembaruan
02 Oktober 2021 | 9:13 PM WIB Last Updated 2021-10-02T14:13:43Z
Jakarta, Wartapembaruan.co.id -- Rahmat Aminudin SH MM yang berprofesi sebagai Advokat dan Konsultan Hukum pada Firma Hukum Investigasi Bhayangkara Indonesia (Firma Hukum IBI) menjelaskan terkait dugaan fakta yang ada sekarang adalah Pancasila hanya dijadikan sebagai sebuah Simbol usang yang mungkin sudah terhapus nilai-nilai serta ajarannya. Penduduk bangsa ini seakan-akan lupa bahwa Pancasila lah yang mampu mempersatukan semua golongan bangsa ini dan pancasila lah yang mampu membakar semangat anak bangsa untuk tetap mempertahankan kedaulatan Negara Republik Indonesia dari serangan-serangan bangsa lain yang ingin menduduki (kembali) NKRI.

Dia menilai saat ini nilai-nilai Pancasila seakan-akan telah “terhapus” dari memori kolektif masyarakat Indonesia. Sehingga tidaklah mengherankan jika akhirnya lahir kelompok-kelompok separatis yang mulai mencoba untuk menggoyahkan Pancasila. Pancasila seakan-akan telah “dilupakan” dari kehidupan bangsa ini, sehingga tidaklah heran jika korupsi merajalela dimana-mana, kekerasan menjamur di banyak tempat, toleransi dan semangat gotong-royong telah tergantikan dengan semangat komunal dan individual.

Akhirnya, kata Rahmat, spirit sebagai bangsa yang tangguh harus ditanamkan kepada para generasi muda dan kaum milenial. Mengapa? Karena mereka hidup di zaman yang jauh jaraknya dengan peristiwa tahun 1965.

Rahmat yang juga Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat Garuda Pengawal Merah Putih (Waketum Ormas GARDAPATIH) di Kantornya Jalan Tomang Rawa Kepa Utama No.22C Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Sabtu (2/10/2021) mengatakan bahwa dalam memperingati hari Kesaktian Pancasila, dibutuhkan keberanian untuk keluar dari bayang-bayang masa lalu.
Menurutnya sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara, agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rahmat Aminudin : Pancasila Sebagai Pemersatu dan Pedoman Negara Kesatuan Republik Indonesia

Trending Now

Iklan