Iklan

Wakil Ketua MPR Prihatin Munculnya Usulan Pembubaran Kemenag RI

warta pembaruan
27 Oktober 2021 | 9:54 PM WIB Last Updated 2021-10-27T14:54:02Z
Jakarta, www.wartapembaruan.co.id – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid mengaku prihatin terhadap munculnya wacana pembubaran Kementerian Agama. Wacana pembubaran terhadap Kementerian agama itu disinyalir muncul karena pernyataan internal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang kemudian menyebar.

Hidayat mengingatkan agar  para pejabat dan umat, termasuk kalangan santri, mengkaji kembali sejarah serta   latar belakang lahirnya Departemen Agama (Kementerian Agama). Faktanya,  Kementerian Agama lahir berkat perjuangan tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar belakang.

“Berdirinya Kementerian Agama membawa tugas  untuk mengurusi agama secara spesifik. Untuk menjadi milik bangsa Indonesia secara umum, dan merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan para Pendiri Bangsa bahwa finalnya Pancasila adalah dengan menerima kompromi sila pertama Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Wakil Ketua MPR itu mengkritisi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sekaligus mengklarifikasi  polemik yang berkembang terkait pernyataannya yang kontroversial bahwa keberadaan Kemenag adalah hadiah khusus untuk Nahdlatul Ulama (NU), bukan untuk Umat Islam secara umum, sebagai konsekuensi dari penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta melalui juru damai dari NU yang menurut Menag adalah KH Wahab Hasbullah.

Menurut Hidayat, pernyataan Menag tersebut  sekalipun  dilakukan dalam forum internal tidak sejalan dengan spirit inklusifitas dan moderasi Islam yang selalu disuarakan oleh Menag. Apalagi dengan pernyataan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, tapi Menteri untuk semua Agama.

Sementara itu, katanya menambahkan, klarifikasi dari pernyataan tersebut tidak  memadai untuk mengoreksi  potensi terjadinya eksklusifitas yang bisa mengarah pada laku yang tidak moderat.

“Juga berpotensi memecah belah ormas-ormas Islam di Indonesia yang para tokohnya  juga terlibat dalam persidangan BPUPK dan PPKI terkait Piagam Jakarta,” katanya.

Seharusnya, menurut Hidayat Nur Wahid, kegigihan memperjuangkan hadirnya Kementerian Agama, serta kenegarawanan dan sikap inklusif dari para tokoh Ormas Islam, NU, Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis, maupun Partai Islam Masyumi, yang berjuang bersama sehingga Presiden Soekarno menyetujui diadakannya Departemen Agama diajarkan kepada para santri, baik yang bacaannya Kitab Kuning maupun Kitab Putih.

Dikemukakan, wajar kalau pernyataan kontroversial Menag tersebut seharusnya dikoreksi oleh Pimpinan NU secara terbuka. Sekjen PBNU KH Helmi Faishal Zaini dan Ketua MUI KH Chalil Nafis adalah berlatar belakang NU.  Mengoreksi statemen bahwa Kemenag sebagai hadiah khusus untuk NU.

Merujuk ke beberapa literatur sejarah, menurut Hidayat Nur Wahid, Presiden Soekarno  pernah menunjuk KH Wahid Hasyim dari NU sebagai Menteri Negara urusan Agama pada 19 Agustus 1945 hingga 14 November 1945.

“Dalam periode itu, Departemen yang khusus mengurusi Agama belum ada, karena ditolak oleh beberapa pihak seperti J. Latuharhari maupun  Ki Hajar Dewantara. Tapi kemudian Presiden Soekarno menyetujuinya setelah diperjuangkan oleh beberapa anggota KNIP dari Partai Masyumi dan dari ormas, seperti  Al Irsyad, Muhammadiyah dan Persis,” kata Hidayat.

Akhirnya Pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1/S.D. pada 3 Januari 1946 yang memutuskan mengadakan  Departemen Agama dan mengangkat HM Rasyidi (yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah) sebagai Menteri Agama  pertama. Pada hari itulah, 3 Januari 1946, ditetapkan menjadi hari lahir Departemen (Kementerian) Agama. (ys_soel)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wakil Ketua MPR Prihatin Munculnya Usulan Pembubaran Kemenag RI

Trending Now

Iklan