Iklan

Mengenal Hamsyaruddin SHI, Bertekad Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Batubara

warta pembaruan
21 November 2021 | 10:55 AM WIB Last Updated 2021-11-21T03:55:32Z


Batubara, Wartapembaruan.co.id
- Dimata mahasiswa Batubara, Pengacara satu ini tak asing lagi ditelinga mereka. Pasalnya pengacara yang bernama Hamsyaruddin SHI, selaku koordinator Lembaga bantuan hukum (LBH) Hidayatullah perwakilan Sumatra Utara, pernah mengukir sejarah selaku kuasa hukum aktivis mahasiswa (Heri Gunawan, Dan Arwan Syahputra)  pada kasus demonstrasi tolak UU ommibuslaw  2020 lalu.

Koordinator LBH Hidayatullah Sumut ini, juga diakui sebagai advokat yang Arif, bijaksana serta  ramah terhadap klien yang didampinginya. Terbukti, saat pihaknya beracara selalu mengedepankan sikap humanis dan komunikatif, seperti yang dialami oleh 2 aktivis dikabupaten Batubara.

"Saat mendampingi kami tahun lalu, beliau sosok yang welcome dan ramah, berkomunikasi mudah, dan sebelum beracara selalu berikan pemahaman  kepada kami selaku kliennya, agar memahami dan mampu mengikuti persidangan dengan baik, santun dan sesuai ketentuan persidangan,"kata Heri Gunawan, salah satu aktivis Mahasiswa Batubara (20/11).

Heri yang merupakan mantan ketua Gerakan mahasiswa Medang Deras mengaku, bahwa sosok Hamsyaruddin SHI juga selalu menjadi tempat para mahasiswa Medang Deras berkonsultasi hukum.

"Kadang kami selalu berdiskusi dengan beliau dikediamannya, Alhamdulillah Pak Hamsyaruddin sosok yang senang berbagi ilmu pengetahuan, serta senang mendidik dan membimbing anak muda seperti mahasiswa yang ada di kecamatan Medang Deras ini,"ucap Heri Gunawan

Untuk diketahui Hamsyaruddin yang telah menjadi advokat sejak tahun 2012, juga selalu aktif dalam kegiatan keorganisasian, termasuk di ormas Hidayatullah Sumut, serta juga pernah dikepengurusan Badan komunikasi, pemuda dan remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) kecamatan Medang Deras.

Selain berprofesi sebagai pengacara/advokat, Hamsyar juga dikenal merupakan sosok pendidik yang baik, hal itu dibuktikan bahwa dirinya pernah mengabdi menjadi guru agama di   disalah satu sekolah pagurawan kecamatan Medang Deras. Pada Intinya, pengacara dari LBH Hidayatullah ini, selain berkompeten dalam bidang ilmu hukum dan tata hukum Indonesia, juga konsen dalam hukum Islam. Banyak perjalanan karirnya, serasa tak cukup diuraikan dengan satu buah tulisan. 

Hamsyaruddin telah 9 tahun menyandang profesi advokat, dan sebagai pengabdi bantuan hukum di Indonesia.

Dari perkara pidana (pidum dan pidsus), perdata, perburuhan hingga Tun, dalam pelbagai bidang tersebut Hamsyar memiliki pengalaman dalam berikan advokasi hukum.

Putra kelahiran Pagurawan, kecamatan Medang Deras ini juga aktif dalam kegiatan seminar kebangsaan, perlindungan perempuan dan anak dan juga penyuluhan bantuan hukum kepada masyarakat menengah kebawah.

Bahkan, dengan tekadnya sebagai pemberi bantuan hukum, Hamsyar juga telah membuka kantor hukum di kota Tebingtinggi, serta di simpang kopi kecamatan Sei suka kabupaten Batubara.

 Lebih lanjut, Hamsyar juga berniat untuk membuka posko pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan masalah lahan/tanah, serta perburuhan disekitaran Sei suka dan Medang Deras.

"Insyaallah, dalam waktu dekat ini posko pengaduan masyarakat telah berdiri, untuk sengketa lahan maupun perburuhan. Hal ini didasari dengan, maraknya PHK buruh ditengah pandemi Covid , dan juga pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh perusahaan nasional," terang Hamsyaruddin, saat ditemui di ruang kerjanya, (20/11).

Selain berpegang pada kode etik advokat, Pengacara ini juga berpegang pada prinsip moralnya. "Intinya sebagai advokat, kita tidak boleh memastikan dan menjanjikan sesuatu, namun ingat segala pendampingan dan pembelaan, semua harus diikhtiarkan secara total, serta dibarengi dengan keyakinan,"pungkasnya.

Ia juga membuka diri terhadap masyarakat yang ingin memerlukan bantuan hukum, jika tidak bisa mendatangi kantor hukum di Medan, tebing Tinggi maupun sei Suka, pihaknya tetap menerima masyarakat yang ingin berkonsultasi langsung dikediamannya, kelurahan Pangkalan Dodek, depan Masjid Raudhatul muslimin pagurawan.

"Insyaallah jika ada yang ingin konsultasi hukum, kita tetap membuka ruang, sekalipun itu dirumah saya sendiri, mudah-mudahan tidak pernah saya batasi,"ujarnya.

Bahkan ia mengakui, para mahasiswa dan anak muda juga selalu mengunjungi dikediaman beliau untuk berdiskusi dan berkonsultasi hukum.

Hamsyar juga mengingatkan, agar persoalan ekonomi bukan menjadi alasan masyarakat tidak mendapat bantuan hukum.

 "Karena negara telah menjamin itu semua lewat UU bantuan hukum, serta ada juga SE Mahkamah agung, jadi masyarakat tak perlu khawatir, jika berhadapan dengan hukum ada hak untuk didampingi penasihat hukum, agar posisi kita selaku warga negara sama dihadapan hukum,"tandasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengenal Hamsyaruddin SHI, Bertekad Perjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat Batubara

Trending Now

Iklan