Medan, Wartapembaruan.co.id -- Rumah Tahanan Negera (Rutan) lKelas 1 Medan tak henti-hentinya mengantisipasi upaya penyeludupan benda-benda terlarang, sebagai komitmen zero Halinar (hand phone, pungli, narakoba) di dalam Rutan.
Salah satu peluang masuknya benda terlarang adalah melalui layanan penitipan barang yang diberikan untuk warga binaan.
Hari ini Sabtu 18 desember 2021, petugas layanan penitipan barang berhasil menggagalkan upaya penyeludupan alat komunikasi hand phone (HP) beserta alat casnya yang di sembunyikan di dalam bungkus nasi yang akan dititipkan untuk warga binaan.
Modus seperti ini sering ditemui di Rutan, kendati demikian petugas tetap cermat untuk memeriksa seluruh barang titipan pengunjung. Sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan pengunjung, maka Rutan memberikan sanksi berupa pelarangan penitipan barang bagi yang bersangkutan selama 2 bulan.
Rutan 1 Medan berharap seluruh masyarakat khususunya pengguna jasa layanan penitipan barang Rutan 1 Medan dapat mendukung dan bekerjasama untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku.(AViD)
Home
REGIONAL
Komitmen Zero Halinar, Rutan 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Gagalkan Penyelundupan Hp
Trending Now
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id --Ketua dan Pendiri DPP Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia KA KNPI, A. Yani Panjaitan meminta seca...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak semua perusahaan untuk berkomitmen tingg...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (Sekjen PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan kalau pihaknya...
-
Jakarta, Wartapembaruan.co.id - Pemerintah terus mengintensifkan upaya untuk menegaskan dan mengatur batas daerah guna mendukung pengelolaa...
-
Jambi, Wartapembaruan.co.id ~ Diduga lesing Sinarmas cabang Jambi membuat laparon polisi di Polsek Telanaipura Tanpa ada bukti yang kuat te...