Iklan

Derita Warga Pedagang Pulomanuk dan Cipanengah Pasca Pembongkaran tanpa Ada Solusi

warta pembaruan
27 Maret 2022 | 4:26 PM WIB Last Updated 2022-03-27T09:26:43Z


Lebak-Banten, Wartapembaruan.co.id -- Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Lebak Provinsi Banten pada hari kamis (24/3/2022) melaksanakan pembongkaran warung warung yang ada di sekitaran pantai pulomanuk dan cipanengah dengan menggunakan alat berat untuk meratakan bangunan tersebut.

Saat ditemui disela sela puing bangunan yang berserakan Edi dan Reza  pemilik bangunan yang diratakan mengatakan kami dan teman teman merasa bersedih,harus kemana kah kami untuk mencari tempat berteduh dan mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kami,apalagi tidak akan lama lagi bulan Ramadhan akan tiba,pernyataan ini mereka utarakan sambil berlinang air matanya, padahal kami semua sudah mengikuti saran dan himbauan dari mulai berhenti berjualan yang dianggap melanggar Perda Lebak nomor 6 tahun 2003, dan atas petunjuk mereka juga bangunan yang awalnya tertutup sudah kami bongkar setengah badan dan itupun kami semuanya mengeluarkan dana dari mulai menjual yang ada dan meminjam hanya untuk merapihkan bangunan, Cetusnya.


Dikatakan kedua orang tersebut kami sudah mengikuti himbauan himbauan dan sudah dua kali mendatangi ke Pemda Lebak dengan berkirim surat permohonan agar bangunan tidak di bongkar dan sehari sebelum pelaksanaan pembongkaran hari Rabu 23 maret 2022 kita sudah menggelar Audiensi dengan Pemkab Lebak yang di wakili oleh Ada 1 Alkadrie dan Kabag Humas Pemkab Lebak, dimanakah hati nurani kalian...!! tandasnya.


Senada Tokoh Masyarakat ( Tokmas)  AM Erwin dalam tulisan di akun Facebook dan whatsapp nya menyesalkan adanya pembongkaran tanpa adanya solusi, pada prinsipnya saya mendukung penegakan perda tersebut tetapi mereka itu manusia manusia warga negara indonesia juga, harus diperhatikan apalagi banyak anak anak yang masih usia sekolah, Tuturnya.


Sementara Ruyani saat dikonfirmasi mengatakan kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan ( Camat Bayah -red)  menurut informasi beliau hari senin akan melaporkan ke pihak kabupaten, Katanya.


Sampai berita ini ditayangkan warga pedagang pulomanuk dan cipanengah masih kebingungan untuk sementara berteduh dan mencari nafkah.

Supriyanto
WartaPembaruan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Derita Warga Pedagang Pulomanuk dan Cipanengah Pasca Pembongkaran tanpa Ada Solusi

Trending Now

Iklan