Iklan

Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta

warta pembaruan
20 Maret 2022 | 4:16 PM WIB Last Updated 2022-03-20T09:16:46Z


PEKANBARU, Wartapembaruan.co.id -- Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus hari ini, Minggu (20/3/2022) secara resmi membuka Sayembara Rp.100 Juta terhadap siapa saja yang menemukan Video Rekaman bukti pasal Pengrusakan yang ditujukan kepada dirinya dan Wartawan Rudi Yanto.

Hal itu disampaikan Larshen Yunus, pada saat bertemu dan bebual bersama rekan-rekan awak media di Kedai Kopi Tanjak, Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.

Bagi Ketua KNPI Riau itu, terhadap segala sesuatu yang telah dialaminya adalah wujud nyata dari "Klimaks-nya" Aparat Penegak Hukum (APH) untuk Menganiaya Rakyat.

Pola Penganiayaan tersebut terlihat jelas kasat mata dan dirasakan langsung oleh kedua Terlapor, korban dari Spekulasi Pimpinan DPRD Provinsi Riau dengan Kapolresta Pekanbaru.

Dugaan itu bukan tanpa bukti, melainkan justru telah menjadi konsumsi publik, terkait ulah dan sikap Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dalam Menghancurkan Karakter Larshen Yunus, dengan memfoto dan menyebarkan hasil foto tersebut dengan menggunakan kaos warna orange, tanpa kepastian hukum yang jelas.

Jadi, menurut Ketua KNPI tingkat Provinsi termuda se Indonesia itu, atas segala bentuk Prasangka yang dialaminya, hanya bisa dibawa dalam do'a, seraya bermunajat kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, agar segala sesuatunya dijawab, bahwa yang benar tetaplah benar, yang salah tetaplah salah!

"Bagi saya, perlakuan aparat di Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sangat tidak beradab. Karakter dan Kepribadian saya hancur, hanya karena perkara Abal-Abal seperti itu, yang sampai saat ini tidak jelas buktinya. Padahal dua bentuk rekaman CCTv telah diberikan sebagai Barang Bukti (BB) dari si Pelapor, namun penyidik seperti Buta, Tuli dan bersikap layaknya Hantu yang menakut-nakuti rakyat. Tolong Kami pak Presiden!!! bantu Kami pak Kapolri!!! ternyata masih banyak Polisi yang sangat-sangat Tidak PRESISI, bahkan cenderung bersikap 'anarkis' terhadap rakyat. Bayangkan saja, rumah saya didatangi Jam 11 malam, orang tua dan istri saya ketakutan, rumah dan kenderaan saya difoto-foto dan terakhir mobil saya dihadang, hingga akhirnya saya diamankan, dipakaikan dan difoto dengan baju orange seperti itu" ungkap Larshen Yunus, seraya mengeluarkan airmatanya.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa dirinya memastikan bagi siapa saja yang menemukan Rekaman Video, bukti Pengrusakan yang dituduhkan kepadanya dan Wartawan Rudi Yanto, maka akan diberikan uang sebesar Rp.100 Juta. Hal itu dilakukan sebagai bukti keseriusan dirinya dalam memperjuangkan nilai-nilai kebenaran.

"Berkali-kali kami sampaikan, bahwa niat kami sebagai seorang Aktivis dan Organisatoris adalah untuk selalu Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri. Mohon do'a dan dukungannya, agar Sayembara ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini serius kami lakukan!!!" tutur Larshen Yunus.

Terakhir, bersama korban (Terlapor) atas Laporan Fitnah dengan Rudiyanto (Wartawan/Pemred www.wartakontras.com), Ketua KNPI Riau itu siap memberikan hadiah atas Sayembara uang Rp.100 Juta, apabila terbukti lakukan Pengrusakan di ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Difitnah dan Menjadi Tersangka Atas Pasal Pengrusakan, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus Buka Sayembara Rp.100 Juta

Trending Now

Iklan