Iklan

Oknum Anggota DPRD Riau telantarkan Istri !, AMPR Lakukan Aksi Damai Minta Keadilan dan BK Copot Oknum Tersebut dari Jabatannya

warta pembaruan
28 Maret 2022 | 7:35 PM WIB Last Updated 2022-03-28T12:35:17Z


Pekanbaru, Wartapembaruan.co.id - Aliansi Mahasiswa Riau (AMPR) melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana permasalahan pengusutan Penelantaran Istri yang dilakukan oleh seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau, pada Senin (28/03/22).

Mencerminkan bahwasanya sebagai seorang Wakil Rakyat jelas-jelas Agung Nugroho diduga telah Melanggar Kode Etik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau dan Juga telah melanggar UU Republik Indonesia Maka dari Informasi diatas kami
Mahasiswa Peduli Hukum dan Demokrasi ingin mengetahui informasi lebih jelas," ujar Kordinator lapangan (Korlap) Andre Rahamadan.

Perkara ini dimana kami masih memiliki beberapa bukti kongkrit terkait perkara dugaan tindak
pidana permasalahan pengusutan Penelantaran Istri yang dilakukan oleh seorang Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau mencerminkan bahwasanya seorang Wakil Rakyat diduga telah Melanggar Kode Etik dan adanya upaya perusakan
Psikologis terhadap anak-anak yang membutuhkan kasih sayang akan tetapi Agung untuk memberikan Suport Moral tersebut sehingga mengakibatkan S
meninggal Dunia dan Juga Mengguncang Psikologis seorang lbu dengan Gisella Kartika," sebut Andre.


Aliansi mahasiswa Riau menyampaikannya 4 poin  tuntutan atas laporan ini adalah sebagai berikut :


1. Meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera menindak lanjuti dugaan.Laporan AMPR tersebut dikarenakan adanya Korban yang mengalami, Psikologisnya akibat adanya Pernikahan Palsu Tersebut.

2.Meminta Kepada BK untuk segera memparipurnakan Masalah ini dan segera menyurati Fraksi Demokrat agar dapat memberhentikan agung secara tidak hormat dikarenakan diduga telah mencederai Citra dan Elektabilitas atas data
palsu.

3. Meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera memberikan sanksi
kepada Agung Nugroho dikarenakan Agung Nugroho telah diduga melanggar UU
Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU tentang adanya Upaya
melampirkan Data Palsu.

4. Menduga Agung Nugroho telah mencoreng Citra dan Kredebilitas DPRD
Provinsi Riau.

Dalam pantauan, Wakil DPRD Provinsi Riau yang langsung menemui aliansi mahasiswa Riau ini langsung membawa beberapa perwakilan aliansi mahasiswa Riau untuk masuk ke Ruangannya untuk diskusi.

Aliansi mahasiswa Riau setelah melakukan diskusi diruang perwakilan anggota DPR provinsi Riau langsung membubarkan diri.

Juntak
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota DPRD Riau telantarkan Istri !, AMPR Lakukan Aksi Damai Minta Keadilan dan BK Copot Oknum Tersebut dari Jabatannya

Trending Now

Iklan