Iklan

Assosiasi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS) Menuntut Bupati Samosir Untuk Mencabut Surat Putusan Penghentian Penyadapan Getah Pinus di Samosir

warta pembaruan
22 Agustus 2022 | 12:37 PM WIB Last Updated 2022-08-22T05:37:34Z


Samosir, Wartapembaruan.co.id -- Assosiasi Masyarakat  Perhutanan Sosial melakukan Aksi Damai di depan Kantor bupati untuk  pencabutan surat putusan penghentian penyadapan Getah Pinuh dihalaman Kantor Bupati Samoair Senen 22/8/2022

Dalam orasinya Assosiasi Masyarakat Perhutan Sosial menuntut bupati untuk mencabut surat putusan bupati dalam menghentikan penyadapan getah pinus


Dalam Orasi yang di pimpim ketua AMPS Saroha Siregar menyatakan kami asosiasi masyarakat Perhutanan Sosial, siap melestarikan hutan, dan bukan kami perhutanan sosial yang membakar hutan, seperti yang bapak bilang, kami perhutanan sosial meminta ktpada bapak Bupati supaya menghentikan surat penghentian penyadapan getah pinus di samosir, karna kami masyarakat perhutanan sosial hususnya masyaarakat pegunungan sangat membutuhkan penyadapan getah pinus ini, mengingat pandemi yang berkepanjangan ditambah kemarau panjang membuat ekonomi masyarakat samosir hususnya pegunungan samosir, sangat membutuhkan penyadapan getah pinus guna mencukupi ekonomi keluarga ucap saroha siregar


Massa perhutanan sosial dalam penyampaikan aksi damai tersebut di ikuti 24 KTH dan 3 HKM yang ada disamosir dan massa mencapai 1000 orang, mengharapakan pengertian bupati samosir, supaya mencabut surat putusan tersebut

Sampai berita ini diterbitkan belon ada keputusan dari bupati samosir, karna anggota AMPS masih didalam ruangan kantor bupati
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Assosiasi Masyarakat Perhutanan Sosial (AMPS) Menuntut Bupati Samosir Untuk Mencabut Surat Putusan Penghentian Penyadapan Getah Pinus di Samosir

Trending Now

Iklan