Iklan

Bacok Penagih Hutang Karena Kesal,  Pria Tua Ini Diamankan Polres Muara Enim

warta pembaruan
26 September 2022 | 4:32 PM WIB Last Updated 2022-09-26T09:33:28Z


Wartapembaruan.co.id, Muara Enim -- Polres Muara  enim ungkap kasus penganiayaan  warga  talang air itam desa Sukarami Kecamatan rambang kabupaten muara Enim. Korban Samsidi  50 Tahun Pekerjaan Petani.di bacok oleh tersangka  Sainur Alias Budin Petani Pada hari minggu tanggal  25 September 2022 sekira pukul 10:00 WiB. 

Menurut informasi yang di peroleh media ini pada saat korban Samsidi menghampiri  Sainur di rumahnya di talang Air itam Desa Sukarami Kecamatan Rambang kabupaten Muara Enim kemudian korban meminta Sainur untuk membayar hutang  merasa tersinggung di tagih hutang dan dengan ucapan tidak menyenangkan.


Pelaku langsung masuk kedalam rumah nya  mengambil Senjata tajam jenis parang kemudian langsung menghampiri  Samsidi yang berada di luar rumah nya  lalu pelaku langsung membacok korban dan terkena di bagian pipi  dan bahu sebelah kiri korban. 


Sehingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian pipi dan bahu sebelah kiri, selanjut nya korban di bawa oleh keluarga nya ke Rumah Sakit Bunda Prabumulih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. 

Atas kejadian ini Adi Armansyah  35 Tahun Desa Sukarami Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim melaporkan kejadian ini  Polsek Rambang Polres Muara Enim Sumsel. 

Berdasarkan laporan dari masyarakat  dengan gerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat tim Polsek  Rambang Polre Muara Enim berhasil menangkap  tersangka pada ari Minggu tanggal 25 September 2022  sekira pukul 18.50 WIB. di Desa Tanjung dalam Kecamatan  Rambang Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto.S.I.K.M.S.I

melalui Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni.SH beserta anggota Polsek dan Unit Reskrim memimpin penangkapan tersangka  Sainur Alias Budin sesampainya di rumahnya anggota mengepung  Rumah tersebut lalu menangkap tersangka yang saat itu sendang berada di rumah keluarganya kemudian melakukan pengeledahan pakaian di badan lalu di dapati 1(Satu) bilah senjata tajam jenis golok. 

lanjut Kapolsek saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan koperatif kemudian  tersangka langsung dibawa dan di amankan menuju ke Polsek Rambang beserta barang bukti satu) bilah senjata tajam jenis golok guna proses hukum lebih lanjut(DMS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bacok Penagih Hutang Karena Kesal,  Pria Tua Ini Diamankan Polres Muara Enim

Trending Now

Iklan