Iklan

Polda Kalbar Gelar Talk Show Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

warta pembaruan
29 September 2022 | 7:33 PM WIB Last Updated 2022-09-29T12:33:52Z


PONTIANAK, Wartapembaruan.co.id --  Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar Talk Show di Radio RRI Pontianak, Kamis (29/9).

Talk Show yang mengambil materi tentang Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Hukum Polda Kalbar dengan pengisi materi yaitu Kanit 1 Subdit 4 (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kalbar Kompol Supriyadi, S.H., M.H.

Ketentuan pembatasan dan pengendalian penyaluran sesuai dengan SK 04 BPH Migas bahwa kendaraan pribadi mendapat jatah maksimal 60 liter per hari. Kemudian untuk angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda 6 maksimal 200 liter per hari.

"Kebutuhan atau konsumsi BBM Industri di Kalbar sangat besar, sehingga banyak yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan kecurangan dengan cara mendapatkan minyak bersubsidi dengan segala cara dan menjual kembali dengan harga industri," jelasnya.

Menurutnya, kurangnya pengawasan dan kontrol dari pihak terkait terhadap pelaku usaha yang bergerak di bidang BBM, yang mengakibatkan banyaknya penyelewengan yang dilakukan para pelaku usaha tersebut. 

Banyak daerah di wilayah Kalbar yang tidak memiliki SPBU dan tidak terjangkau pendiatribusian BBM bersubsidi. Sehingga muncul modus baru dengan mengatasnamakan untuk kebutuhan masyarakat, akan tetapi dalam pelaksanaannya telah di salahgunakan untuk keperluan industri.

Penulis : Bripda Juni

Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar

Wassalammualaikum Wr.Wb

Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar

Email: bidhumaspoldakb@gmail.com
Twitter : @BidhumasKalbar
FB : Bidhumas Polda Kalbar
IG : @pnc_poldakalbar
YouTube : PNC_PoldaKalbar
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Kalbar Gelar Talk Show Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Trending Now

Iklan