Iklan

Polres Pagar Alam Polda Sumsel  Gelar  Press Release Hasil Sikat Musi Mengamankan 18 Tersangka

warta pembaruan
03 Oktober 2022 | 4:41 PM WIB Last Updated 2022-10-03T09:41:34Z


Pagaralam, wartapembaruan.co.id -- Polres Pagaralam Polda Sumatera Selatan menggelar acara Press Release hasil Operasi Sikat Musi tahun 2022 yang berhasil mengamankan 18 tersangka dan puluhan satu unit mobil dan motor serta Narkotika jenis ganja dan sabu sebagai barang bukti.

Kegiatan Press Release Hasil Operasi Sikat Musi 2022 serentak dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Virtual yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Toni Hermanto

Dalam Press Release secara tatap muka di Jajaran termasuk diantaranya adalah Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik Kasat Reskrim AKP Najamudin SH dan Juga Kasat Narkoba IPTU DR Sutioso SH MH MS.i berlangsung di halaman Mapolresta Pagaralam, Senin (03/10/2022).

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono , menyampaikan bahwa dalam rangka operasi sikat Musi tahun 2022 yang berjalan sampai September 2022 jajaran Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus pecah kaca,Curas dan narkotika mengamankan 18 tersangka dan 1 (tiga) lagi tersangka masih berstatus DPO dalam kasus pecah kaca.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa menurut keterangan para tersangka hasil dari kejahatan ini dijual kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang di lakukannya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kota Pagaralam khususnya agar tetap selalu waspada apabila meninggalkan sepeda motor, gunakan kunci ganda dan titip rumah dengan tetangga, kepada pelaku yang masih berkeliaran kami Polres Pagaralam akan terus mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada, pungkasnya. 
(DMS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Pagar Alam Polda Sumsel  Gelar  Press Release Hasil Sikat Musi Mengamankan 18 Tersangka

Trending Now

Iklan