Iklan

Kapolres Jaktim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya yang Sempat Dicuri Pelaku Curanmor

22 November 2022 | 8:36 PM WIB Last Updated 2022-11-22T13:37:35Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta
- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengembalian barang bukti kendaraan roda 2 (dua) milik korban pelaku pencurian yang viral di media sosial youtube.

Motor tersebut kala itu tengah diparkirkan korban bernama Diding Hendarno (24), di Jln Raya Setu Rt 05/05 Kel Setu Kec Cipayung Jakarta Timur, namun sekira Pukul 01.50 WIB, motor tersebut raib digondol maling.

Berbekal laporan korban, pihak kepolisian dengan sigab memburu pelaku, dan tidak menunggu lama, polisi berhasil meringkus pelaku dan mengamankan motor yang sempat dicuri pelaku.

Mereka yang diamankan adalah AS warga Ceger Cipayung Jakarta Timur, dan Inisial MD warga asal Ciracas Jakarta Timur.

Setelah mengamankan barang bukti, motor jenis Beet dengan No.Pol B 5710 THU warna Putih, kendaraan yan dipakai pelaku. Berikut STNK.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan mator tersebut kepada pemiliknya Diding Hendarno, di Jln Kramat aries kel setu Kec Cipayung Jakarta Timur pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2022 sekira Pukul 12.00 WIB.

Penyerahan pengembalian motor tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si.. M.Han.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Jaktim Kembalikan Motor kepada Pemiliknya yang Sempat Dicuri Pelaku Curanmor

Trending Now

Iklan