Iklan

Pentingnya Diplomasi Pertahanan Di Era Globalisasi

warta pembaruan
02 November 2022 | 9:00 PM WIB Last Updated 2022-11-02T14:00:52Z

Foto : Eko Winarno (APN Kemhan)

Oleh : Eko Winarno – APN Kemhan


Jakarta – Globalisasi merupakan suatu proses yang melanda didunia, dimana salah satu ditandai dengankemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih maju berkembang pesat dengan meningkatnya interkoneksi antar manusia yang tiada batasnya dimana individu tidak terikat oleh batas negara dan wilayah. Setiap individu dapat dengan mudah terhubung oleh siapa saja dan terjadi proses penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia. Dalam globalisasi teknologi informasi memberikan berbagai kemudahan yang ditawarkan yang dapat membantu masyarakat
dalam melaksanakan berbgai aktivitas. Akibatnya akan semakin kecil dan sempit karena kemudahan dalam berinteraksi antar negara baik dalam kegiatan perdagangan,pertukaran informasi maupun gaya hidup dan sebagainya.

Globalisasi merujuk pada sebuah proses tumbuhnya kesadaran global bahwa dunia adalah sebuah lingkungan yang terbangun sebagai satu kesatuan yang utuh. 

Globalisasi memunculkan proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak lagi mengenal batas wilayah. 

Sehingga suatu negara tidak dapat mengisolasi diri dari pergaulan budaya luar, dengan demikian globalisasi memberikan dampak yang besar bagi tatanan kehidupan manusia. 

Terkait bidang pertahanan dan keamanan akan mendorong menguatnya peran peran Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB dalam percaturan politik dunia sebagai penjaga keamanan internasional, meningkatnya berbagai kerjasama pertahanan dalam antara lain latihan militer bersama, kerjasama terkait isu aksi terorisme, radikalisme, dan separatisme yang telah membuat perkembangan dan kemajuan militer suatu negara semakin baik serta meningkatnya berbagai macam senjata perang mulai dari yang sederhana sampai ke senjata yang paling modern. Namun juga memberikan dampak meningkatnya berbagai macam gerakan separatisme, radikalisme, dan terorisme di berbagai negara, memunculnya perang baru di dunia internasional dengan adanya kompetisi pembuatan senjata modern untuk memengaruhi konstelasi politik regional dan internasional.

Globalisasi yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menimbulkan tantangan multidimensional dan sifatnya yang unkonventional, tidak
mengenal front dengan sasarannya sangat luas. Hal ini mendorong munculnya ancaman terkait perbatasan negara, antara lain pelanggaran wilayah, pelanggaran kedaulatan, pelanggaran wilayah ZEE, pencurian ikan/SDA dilaut, pembajakan kapal dan sebagainya. 

Selain itu permasalahan perbatasan dan keberadaan jalur internasional di kawasan , kejahatan trans nasional menyebabkan timbulnya kerawanan terhadap kejahatan lintas negara, ancaman dan tantangan yang ada dapat dihadapi dengan perangkat hard power, dan juga dengan menggunakan perangkat soft power yaitu
dengan diplomasi.

Berdasarkan UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dinyatakan bahwa pertahanan negara adalah: “Segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara”, mengandung obyek yang akan dipertahankan yakni: kedaulatan negara, wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Dalam kamus bahasa Indonesia kata “diplomasi” diartikan sebagai “urusan atau penyelenggaraan perhubungan resmi antara satu negara dan negara yang lain; urusan kepentingan sebuah negara dengan perantaraan wakil-wakilnya di negeri lain; pengetahuan dan kecakapan menggunakan pilihan kata yang tepat bagi keuntungan pihak yang bersangkutan (dalam perundingan, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, dan sebagainya”).

Diplomasi merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pejabat pemerintah suatu negara dalam memperjuangkan kepentingan negaranya dalam hubungan internasionalnya dengan menggunakan berbagai macam atau cara berkomunikasi.

Diplomasi pertahanan merupakan bagian tak terpisahkan dari diplomasi keseluruhan yang dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan diplomasi pertahanan sangat beragam, pada umumnya diplomasi pertahanan tidak mencakup operasi militer, tetapi mencakup kegiatan pertahanan dalam lingkup internasional yang lain seperti pertukaran personel, kunjungan kapal perang dan pesawat militer, pertemuan tingkat tinggi (dalam hal ini menteri pertahanan dan pejabat senior kementerian pertahanan), pertemuan bilateral dan pembicaraan antar staf (staff talks), pendidikan dan latihan (training and exercises), forum pertahanan regional, program bantuan (outreach), tindakan untuk membangun kepercayaan dan keamanan (confidence and security building measures), dan kegiatan-kegiatan tentang pembatasan pengembangan senjata (non-proliferation).

Diplomasi pertahanan dari perspektif Indonesia, dengan politik luar negerinya yang bebas aktif serta selalu berpartisipasi aktif dalam memelihara perdamaian dunia, maka diplomasi pertahanan akan didefinisikan sebagai “segala upaya atau kegiatan yang dilakukan dalam berhubungan dengan negara-negara lain di sektor pertahanan dengan menggunakan sumber daya dan kemampuan pertahanan yang ada, dengan tujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam kebijakan pertahanan”, dengan kata lain bahwa diplomasi pertahanan diselenggarakan dengan tujuan untuk menghilangkan permusuhan, membangun dan memelihara kepercayaan dan membantu pembangunan angkatan bersenjata negara-negara lain dengan prinsip demokrasi dan penuh tanggung jawab, dimana diplomasi pertahanan diselenggarakan dengan beberapa alasan tertentu, yang berbeda negara satu dengan negara lainnya.

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah untuk mendukung terealisasinya kebijakan pertahanan, yaitu mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, serta ikut serta memelihara perdamaian dunia.

Beberapa prinsip dasar yang dipegang dalam melaksanakan diplomasi pertahanan, yaitu pertama adalah bahwa diplomasi pertahanan harus dijalankan dalam koridor yang berada diantara kebijakan pertahanan dan kebijakan luar negeri pemerintah. Hal ini mengandung arti bahwa dalam mencapai misi yang digariskan oleh kebijakan pertahanan, diplomasi pertahanan juga merupakan sub-sistem dari diplomasi yang dimotori oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Dalam pelaksanaan beraneka ragam, dalam konteks kerja sama bilateral, pembuatan perjanjian di bidang pertahanan (Defence Cooperation Agreement) dilakukan atas dasar ketentuan yang telah digariskan dalam peraturan pembuatan perjanjian internasional dan penandatangannya memerlukan persetujuan (full power) yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Menteri Luar Negeri.

Pengiriman pasukan pemelihara perdamaian dalam misi Perserikatan bangsa-Bangsa, memerlukan pertimbangan politik yang dikeluarkan oleh Kemlu, dan selanjutnya atas keputusan Presiden RI. 

Dalam konteks regional, forum-forum pertemuan di bidang pertahanan merupakan bagian dari forum-forum politik luar negeri, seperti ADMM (ASEAN Defence Ministers’ Meeting) merupakan bagian dari APSC (ASEAN Political Security Community).

Diplomasi pertahanan yang diselenggarakan juga mempunyai maksud dan tujuan yang sejalan dengan kebijakan luar negeri dan kebijakan pertahanan. 

Adapun maksud dari diplomasi pertahanan adalah untuk mengajak dan mendorong negara-negara lain baik secara sendiri-sendiri maupun secara kolektif untuk dapat bekerjasama dengan Indonesia dalam bidang pertahanan sehingga dapat terwujudnya kepentingan
pemerintah di bidang pertahanan, yakni terciptanya situasi lingkungan negara yang bersahabat terhadap Indonesia, baik lingkungan di sekitar perbatasan negara Indonesia, di kawasan Asia Tenggara, di kawasan Asia Pasifik, dan selanjutnya secara global.

Termasuk dalam tujuan ini adalah terwujudnya suatu situasi dimana negaranegara yang bersahabat tersebut mendukung upaya-upaya pemerintah RI dalam membangun kemampuannya di sektor pertahanan.

Dalam meningkatkan peran diplomasi pertahanan, maka mendorong pemerintah dalam hal ini Kemhan maupun TNI, perlu meningkatkan diplomasi pertahanan sebagai sarana dipergunakan dengan sebaik-baiknya karena terbukti telah memberikan hasil yang signifikan bagi Indonesia dalam menciptakan kondisi yang lebih aman, baik dalam lingkup nasional, regional maupun global, untuk itu diplomasi pertahanan perlu diberikan porsi yang seimbang dalam sistem pertahanan. 

Kedua, melaksanakan praktek diplomasi dengan perantara media akan membuat kinerja diplomasi menjadi lebih efektif dengan cara membangun opini publik dimata masyarakat internasional untuk menggalang dukungan bagi eksistensi dalam suatu isu internasional yang tengah berkembang terkait pertahanan. 

Ketiga perlu peningkatan SDM Kemhan dan TNI yang mempunyai kompetensi memadai dalam menyelenggarakan diplomasi pertahanan agar lebih efektif sesuai dengan kebutuhan diplomasi pertahanan, melalui sistem rekrutmen dan Diklat yang baik, sehingga diplomasi pertahanan akan memberikan hasil yang lebih baik lagi. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pentingnya Diplomasi Pertahanan Di Era Globalisasi

Trending Now

Iklan