Iklan

Polisi hari ini Kembali Sita Miras Ilegal di Kramatjati

11 Desember 2022 | 8:08 PM WIB Last Updated 2022-12-11T13:08:09Z


Wartapembaruan.co.id, Jakarta -
Kepolisian Sektor Kramatjatit melakukan operasi cipta kondusif (cipkon) pada Minggu (11-12-2022) siang.

Miraa sebanyak empat botol tersebut mereka sita dari sebuah warung diJl.Raya Bogor Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim milik inisial AL.

"Telah diamankan emoat botol mira. Selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan atau pendataan dan pembinaan," jelas Kapolsubsektor Pasar Induk Ipda Teguh.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Sektor Kramatjati saat ini gencar melakukan operasi dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli, hal ini dilakukan guna mencipatkan kamtibmas yang kondusif di wilayah.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi hari ini Kembali Sita Miras Ilegal di Kramatjati

Trending Now

Iklan