Iklan

Polisi Tangkap Penjual  Nomor Togel Di Ujungbatu, Barang Bukti 291 Ribu

warta pembaruan
30 Desember 2022 | 10:16 AM WIB Last Updated 2022-12-30T03:16:41Z


Rokan Hulu, Wartapembaruan.co.id
- Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul)  menangkap seorang pria berinisial MI Tersangka Tindak Pidana (TP) Perjudian jenis  Toto Gelap (Togel), Kamis (29/12/2022)  sekitar pukul 20.45 Wib.

"Tersangka MI (48)," kata Kapolres AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek AKP Andi Cakra Putra SIK MH, Jumat (30/12/2022)

Lanjut, Andi Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung saudara ICAN Simpang Siabu Jl. Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rohul.

"Adapun Barang Bukti berupa  Satu  Hand Phone merek Realme warna Biru, Uang tunai sejumlah Rp 291.000, Lima  Lembar Kertas pesanan yang bertulisan angka - angka, Satu   Buku rekap warna Kuning, Satu  Buku Mimpi, 10  Lembar kertas Nomor keluar dan  Tujuh buah Pena," rincinya.

Andi menjelaskan  kronologi penangkapan  Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 Wib,  mendapatkan informasi bahwa di Kelurahan Ujung Batu tepatnya di sekitaran Simpang Siabu sering terjadi perjudian Jenis Togel

Menangapi hal tersebut, Kapolsek Ujung Batu langsung memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda  Refly  Setiawan  Harahap SH melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut

Kemudian, Kamis 29 Desember 2022 sekitar pukul 20:45 Wib dari hasil penyelidikan Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu bersama Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendatangi sebuah warung yang diduga sebagai tempat kediaman penjual Nomor Togel berhadiah beralamat Warung ICAN Simpang Siabu Jl Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu

Setibanya, di Warung  ICAN, Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap pelaku selanjutnya melakukan penggeledahan dengan disaksikan  Ketua RT lalu berhasil menemukan Barang Bukti seperti yang diuraikan.

Dari hasil interogasi awal, Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang merupakan hasil pemesanan Nomor Togel.

"Kemudian pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP," terang Kapolsek.(Rahmat)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Penjual  Nomor Togel Di Ujungbatu, Barang Bukti 291 Ribu

Trending Now

Iklan